Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersamaJakarta (ANTARA) - Presiden terpilih Joko Widodo menyebutkan bahwa putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan putusan yang bersifat final.
Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi wapres terpilih KH Ma’ruf Amin di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kamis malam, menyatakan bahwa putusan final tersebut sudah seharusnya dihormati dan dilaksanakan bersama-sama.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama," ujarnya, menegaskan.
Ia menilai bahwa bangsa ini telah berhasil menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Jokowi pun mengatakan seluruh masyarakat telah semuanya menyaksikan proses persidangan di MK yang diselenggarakan secara adil dan transparan.
'Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya," tuturnya.
Untuk itu ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di Tanah Air.
'Terima kasih kepada KPU, kepada Bawaslu, kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.
Seusai memberikan pernyataan pers, Jokowi menyalami KH Ma’ruf Amin lalu saling mencium pipi kanan dan kiri.
Keduanya melambaikan tangan kepada wartawan dan meninggalkan lokasi di mana jumpa pers berlangsung.
Lokasi tempat jumpa pers berlatar belakang pesawat kepresidenan Republik Indonesia 1 karena pernyataan kepada media disampaikan beberapa saat menjelang keberangkatan Jokowi ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri KTT G-20.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019