Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak "tebang pilih" terkait penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "KPK harus betul-betul tidak melakukan tebang pilih kasus dana BI yang sudah jadi konsumsi publik ini. Kalau KPK tebang pilih maka artinya akan membuat apatisme publik terhadap pemberantasan korupsi," katanya usai silaturahmi dengan para ulama Aceh di Banda Aceh, Minggu. KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia terkait dana Rp100 miliar melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) antara lain untuk anggota DPR periode 1994-2004. Hidayat mengatakan, KPK harus benar-benar melaksanakan komitmennya untuk tidak tebang pilih dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi tetap berdasarkan azas praduga tak bersalah. Menurut dia, siapa pun yang dipanggil KPK maka belum berarti terlibat tetapi harus dibuktikan terlebih dahulu. Menanggapi kemungkinan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam interpelasi BLBI di DPR , menurut Hidayat, secara pibadi lebih baik Presiden hadir. Akan tetapi karena tidak ada aturan yang mewajibkan Presiden harus hadir maka tidak ada aturan yang dilanggar. Dia mengharapkan ketidakhadiran tersebut tidak menjadi masalah politis. "Jangan dipolitisasi dan dipermasalahkan ketidakhadirannya, sementara esensi tentang BLBI itu sendiri tidak tersentuh," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008