Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 08.30 WIB.
Dijelaskan Sigit, kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3736 USE yang dikemudikan oleh pogojek daring bernama Abdullah (29) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Tipar cakung, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika berada di depan Masjid Nurul Huda, Abdullah bermaksud mendahului dari sebelah kanan.
Baca juga: Jelang putusan MK, Garda imbau ojek daring fokus kejar setoran
"Namun tidak cukup ruang gerak sehingga oleng jatuh ke kiri dan penumpang masuk kolong dan terlindas roda kanan belakang kendaraan berjenis Light Truck," tutur Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis.
Truk yang diketahui bernomor polisi B 9065 UOQ tersebut sedang melaju lurus searah di sisi kiri motor ojek itu.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut penumpang sepeda motor bernama Lik Astuti (38) mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor dan light truck yang terlibat kecelakaan serta SIM kedua pengemudi.
Baca juga: Pengemudi ojek daring keluhkan sulit tarik dana yang menjadi haknya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019