Jakarta (ANTARA) - Belasan remaja berusia 14 hingga 19 tahun yang hendak mengikuti aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, dicegat polisi di kawasan Niaga, Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Rabu petang dan yang mengajaknya kini sedang dicari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisiaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan sebelas remaja yang terdiri dari FS, KS, SA, DGS, IG, AFR, AL, DS, AG, PA dan AD, telah diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, dan rencananya mereka akan dipulangkan ke pihak keluarga.
"Orang tuanya buat pernyataan, sebagian besar orang tuanya enggak tahu kalau anaknya mau ke Jakarta mau ke sana, mereka diajak," ujar Abdul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.
Saat ini, ujar Abdul, pihaknya tengah menelusuri sosok yang mengajak sebelas remaja tersebut untuk mengikuti aksi di MK.
Baca juga: Massa aksi tinggalkan Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat sesalkan parkir liar motor massa aksi
Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat berubah jadi pasar kaget
"Sampai sekarang masih kita dalami siapa yang mengajak sebelas remaja tersebut," tuturnya.
Abdul menjelaskan 11 remaja yang tergabung dalam kelompok Para Pecinta Habaib (PPH) itu, menaiki sebuah truk menuju ke arah Jakarta.
"Di dalamnya terdapat beberapa orang, kemudian dilakukan penyetopan dan pengecekan terhadap orang tersebut, menurut pengakuan meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bi halal di MK Jakarta," tutur Abdul.
Salah satu remaja berinisial AD mengaku, ia dan rekan-rekannya berangkat dari titik kumpul di depan Perum Taman Aster Cibobas, Kota Tangerang sekitar pukul 16:00 WIB dan kemudian mencari tebengan truk yang mengarah ke Jakarta.
Dari tangan para remaja, polisi turut menyita satu bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang warna hitam, tiga unit ponsel, serta uang tunai senilai Rp92 ribu.
"Setelah dilakukan pengecekan handphone terdapat aplikasi Facebook Group PPH yang berisikan ajakan menghadiri Halal Bi Halal di Gedung MK Jakarta," ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis ini menjalankan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Untuk menjaga keamanan selama persidangan aparat berwajib menurunkan sekitar 47 ribu personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019