Bekasi (ANTARA News) - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Sutriyono, meminta PLN setempat agar memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas akibat sengatan arus listrik di Bekasi. PLN juga didesak bertanggungjawab atas biaya pengobatan dan perawatan terhadap sejumlah warga korban luka bakar akibat terkena sengatan arus listrik yang dirawat di rumah sakit di Kota Bekasi, katanya pada ANTARA di Bekasi, Minggu. Kendati putusnya kabel listrik bertegangan tinggi di Kranji, Bekasi Barat, itu akibat diterpa angin kencang saat hujan deras, Sabtu (9/2) malam sekira pukul 18.20 WIB, namun karena menimbulkan korban jiwa PLN tidak boleh tutup mata. "Saya prihatin atas kejadian itu dan mendesak pimpinan PLN Kota Bekasi segera memberi santunan kepada para ahli waris korban tewas akibat sengatan arus listrik, serta membiayai korban luka bakar yang dirawat di rumah sakit di Kota Bekasi," katanya. Bila pihak PLN Kota Bekasi tidak mengambil keputusan dalam menyikapi peristiwa itu, kata dia, maka DPRD setempat akan mengundang penanggungjawab PLN untuk membahas masalah santunan kepada ahli waris korban sengatan arus listrik. Selain itu, wakil rakyat Kota Bekasi tersebut juga mendesak PLN untuk menginventarisasi jaringan kabel listrik yang tidak layak untuk segera diganti, sehingga ke depan tidak lagi terjadi hal serupa. Bila tim teknis PLN Kota Bekasi bekerja profesional dan melakukan kontrol terhadap kondisi jaringan kabel listrik secara berkala, katanya, kemungkinan terputusnya kabel bertegangan tinggi tidak terjadi. "Saya juga meminta tim teknis PLN secara berkala melakukan inventarisasi terhadap kelayakan jaringan listrik agar segera diketahui apakah masih layak atau harus diganti," tambah Sutriyono. Ia megatakan, informasi yang diperoleh di lapangan bahwa kejadian itu mengakibatkan tiga pengendara sepeda motor dan seorang warga tewas serta empat lainnya menderita luka bakar dan dirawat di RS Ananda, Kranji Bekasi Barat. Keempat korban tewas akibat sengatan arus listrik yakni, Subagus Waluyo (18), Dewi Kusdiana Sari (27), Hendro Setiawan (24) dan Kotib (52), sedangkan korban luka bakar masing-masing, Da Costa (37), Theresia Linda Da Costa (3), Raul Da Costa ((6) dan Andi Thamrin (29). Di tempat terpisah, Indrawati (30), anak almarhum Kotib saat ditemui di rumahnya jalan Patriot, Kalibaru, Bekasi Utara mengaku, kecewa manajemen PLN tidak tanggap terhadap kelayakan jaringan kabel, karena sudah kerapkali mengeluarkan percikan api dan dilaporkan ke petugas PLN, namun tidak mendapat tanggapan. "Jaringan kabel listrik itu sebelum putus, seringkali mengeluarkan percikan api dan sudah dilaporkan ke petugas PLN setempat, tetapi tidak ada tanggapan hingga terjadi musibah yang menelan korban jiwa," katanya. Menanggapi desakan anggota DPRD Kota Bekasi soal santunan kepada para ahli waris almarhum dan luka bakar akibat sengatan arus listrik, Manajer Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Prima Bekasi, Widodo kepada ANTARA mengatakan pihanya bertanggungjawab atas kejadian tersebut. PLN telah memberi santunan kepada ahli waris korban akibat sengatan arus listrik masing-masing sebesar Rp5 juta, dan bertanggungjawab seluruh biaya pengobatan serta perawatan bagi para korban yang menderita luka bakar. "Sebagai bentuk keprihatinan dan rasa kemanusiaan atas peristiwa itu, PLN bertanggungjawab dengan memberi santunan dan biaya perawatan serta pengobatan bagi korban luka bakar sengatan arus listrik," kata Widodo. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008