Banyak dosen yang hanya paham teori saja

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta industri untuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar praktik di dunia industri.

"Dengan dunia industri, kita sudah kerja sama bidang peningkatan kualitas pendidikan terutama pendidikan vokasi. Sehingga mereka tidak hanya belajar teori saja, tetapi juga praktik di dunia industri. Untuk itu, kita minta dunia industri untuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar," ujar Direktur Karier dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti, Prof Bunyamin Maftuh, usai acara Dexa Award Science Scholarship (DASS) 2019 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis.

Selain itu, praktisi yang ahli dari dunia industri juga diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Kemenristekdikti sudah menyediakan skema paruh waktu dengan memberikan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi para praktisi yang mengajar di perguruan tinggi.

"Jadi ada pengakuan bagi para praktisi yang juga mengajar itu," katanya.

Dengan kerja sama itu, dia berharap kualitas lulusan perguruan tinggi bisa meningkat serta bisa diserap dunia industri.

Bunyamin menyebut banyak praktisi yang sudah mengajar di kampus. Hal itu dikarenakan banyak dosen-dosen vokasi yang tidak paham praktik dari teori yang diajarkannya.

"Banyak yang hanya paham teori saja. Oleh karena itu, sejak beberapa tahun terakhir kami bekerja sama dengan dunia industri. Hasilnya sangat baik," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah memberlakukan NIDK sejak 12 Januari 2016 melalui Permenritekdikti No 2 Tahun 2016 tentang Registrasi Pendidik di Perguruan Tinggi .

Melalui NIDK, sistem penerimaan dosen bisa melalui kalangan profesional dari berbagai bidang, seperti wirausahawan, peneliti, praktisi, perekayasa, dan lainnya.*


Baca juga: Peningkatkan mutu pendidikan tinggi era digital fokus Kemenristekdikti
Baca juga: Lulusan perguruan tinggi harus punya sertifikat kompetensi

Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019