Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah melalui mekanisme konstitusional yang disiapkan negara untuk menyelesaikan konflik Pilpres
"Semua pihak harus menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu agar tidak terjadi kekisruhan kembali," katanya ditemui di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kedua pasangan calon baik nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno sudah menyatakan komitmen menyerahkan proses hukum di MK.
Dengan begitu, kedua pasangan calon memiliki komitmen untuk menerima hasil yang diputuskan MK.
"Kita harus menghormati keputusan dari pada kedua pasangan itu. Jadi tidak hanya pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tapi juga pasangan Prabowo-Sandi yang mengatakan mereka semua menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada di MK," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang terakhir yang mengagendakan putusan sengketa Pilpres.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan putusan yang akan dibacakan sudah sesuai dengan pertimbangan dari pada fakta-fakta dan keterangan selama sidang.
Ia juga meminta hasil final putusan sidang sengketa pemilihan presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.
"Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah," ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres dibuka oleh Ketua MK
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019