Jakarta (ANTARA) - Pemimpin organisasi Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Basri Bermanda mengimbau seluruh warga menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden 2019.
"Kita tunggu putusan nanti, kita ingin semua warga negara Republik Indonesia ini mematuhi putusan MK ini dengan baik," kata Basri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Basri mengatakan putusan MK sifatnya final dan mengikat, dan seluruh warga negara mesti menaatinya.
"Apapun keputusannya nanti, hormati keputusan yang telah diputuskan. Apakah nomor satu atau dua (yang menang) harus kita taati," katanya.
"Kita harus menaati hukum, siapapun yang terpilih dia presiden dan wakil presiden kita. Tidak presiden pemilih nomor satu dan dua. Pokoknya presiden RI," Ketua Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia itu menambahkan.
Masyarakat, ia mengatakan, mesti menghormati siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin negara.
"Siapapun yang terpilih adalah presiden RI bukan presiden untuk yang memilihnya saja. Jadi tunjukkan apa yang dijanjikannya dalam kampanye kemarin, visi dan misinya supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih berkeadilan dan makmur," kata Basri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada umat Islam agar menerima apapun putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2019.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan putusan MK harus dimaknai sebagai keputusan terbaik untuk mengakhiri segala sengketa mengenai hasil pemilihan umum.
Baca juga: ICMI yakin MK keluarkan putusan sesuai asas hukum
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019