Bandarlampung (ANTARA News) - Perampokan bersenjata api terjadi di Desa Putim, Kecamatan Kaway 16, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu (6/2) pukul 19.30 WIB dan diduga kuat pelakunya adalah enam orang mantan anggota GAM asal Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).Menurut Kapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijanarko, saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, dua pelaku perampokan itu ditangkap, sedang barang bukti yang disita adalah satu pucuk AK 56 berikut magazin dan 30 butir peluru.Kemudian, juga disita satu pucuk AK 101 berikut magazen dan tujuh peluru, serta satu pistol FN buatan Cina berikut magazen dan pelurunya serta telepon genggam dan tas. Menurut Linggo, dua pelaku perampokan itu melarikan diri dan masuk dalam target pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan atas dua pelaku tertangkap, diketahui bahwa mereka adalah mantan anggota GAM asal Pidie, dan motif perampokan itu -- berdasarkan hasil pemeriksaan-- masih bersifat ekonomi. "Motifnya sampai pemeriksaan tadi malam masih bersifat ekonomi, belum ada ke arah motif lainnya," katanya. Melalui pemeriksaan intensif, akhirnya tiga kawanan lainnya berhasil ditangkap, meski statusnya masih ditetapkan sebagai saksi. Ia mengatakan bahwa korban perampokan adalah Rusli, seorang PNS yang berprofesi sebagi guru. Pelaku sempat memukul salah satu anggota keluarga Rusli dan menembakkan peluru saat massa mengepung rumah tempat terjadinya perampokan itu. Aparat kepolisian yang dibantu masyarakat dan aparat Koramil setempat berusaha menangkap para pelaku, dan berhasil menangkap dua pelaku utamanya, meski dua pelaku lainnya melarikan diri berikut uang Rp850 ribu. "Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan masyarakat untuk menangkap para pelaku, termasuk mengamankan barang-barang bukti," katanya. Ia menyebutkan kasus itu merupakan yang pertama di Aceh Barat.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008