Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat startegi pengurangan permintaan (demand reduction) sebagai upaya dalam komitmen memerangi peredaran narkoba, di wilayah provinsi tersebut.
"Langkah-langkah nyata yang dilakukan upaya perang melawan narkoba antara lain melalui strategi demand reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkoba jera," ucap Kepala BNN Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Suyono, dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Palu, Rabu.
Brigjend-Pol. Suyono memaparkan, berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, diperoleh angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,77 persen dari total penduduk Indonesia atau sejumlah 3.376.115 orang pada kelompok usia 10 – 59 tahun.
Selain itu, terdapat 12.000 orang meninggal sia-sia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan hasil penelitian yang sama angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017, yaitu 1,77 persen dengan jumlah penyalahgunaan 36.954 jiwa.
Hal ini menunjukan bahwa upaya pencegahan tersebut sangat diperlukan agar masyarakat imun terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dia menyebut penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat, menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, oknum aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala daerah, hingga di lingkungan pesantren.
Belum lagi, munculnya jenis-jenis narkoba baru atau new psychoactives substances (NPS) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Unodc dalam World Drug Reports 2017 bahwa sejak tahun 2009 sampai dengan 2016, telah terdeteksi sebanyak 739 total NPS yang beredar di dunia, yang dilaporkan oleh 106 negara.
Bahannya, 71 jenis di antaranya sudah beredar di Indonesia di mana sebanyak 65 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, sedangkan yang enam jenis belum diatur.
"Diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua kementerian dan lembaga. Demikian juga diperlukan penambahan personil, anggaran, sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan operasional BNN yang semakin meningkat mengingat tantangan yang dihadapi sangat besar," kata dia.
Tema Internasional Hani 2019 yakni Listen first – listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe, sedangkan tema nasional Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas.*
Baca juga: Pekerja hotel di Purwokerto gelar aksi damai peringati HANI 2019
Baca juga: Berbatasan dengan Malaysia, Polda Kalbar komitmen berantas narkoba
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019