Jakarta (ANTARA) - Negara akan kehilangan pendapatan sebesar Rp200 miliar per tahun jika kasasi yang diajukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah mengetahui jika pelabuhan sepanjang 5.350 meter dan area pendukung seluas 1.100 hektare akan memberi kontribusi kepada negara sekitar Rp200 miliar per tahun.
"Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Widodo, di Jakarta, Rabu.
Kisruh Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berkepanjangan saat ini sudah pada tahap kasasi.
Dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun.
"Pembayaran konsesi 5 persen dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia rata-rata membayarkan konsesi di kisaran 2,5 persen per tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2015," ujar Widodo.
Tak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri dari PPH 21, PPH 23, PPH 25, PPH 29, dan PPN, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp12,3 miliar per tahun.
"Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp2,4 miliar per tahun," kata Widodo.
Pada kesempatan yang lain, Sidik Pramono, pengamat kebijakan publik mengatakan, sudah seharusnya pemerintah melihat masalah ini dengan bijak dan mempertimbangkan potensi negara akan kehilangan pendapatan yang cukup besar.
Apalagi perusahaan swasta KCN yang membangun dengan modal sendiri tanpa membebani anggaran pemerintah baik melalui APBN maupun APBD, selama ini telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan negara setiap tahunnya.
Widodo juga menjelaskan bahwa, untuk PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai pemilik 15 persen saham KCN terdapat porsi dividen sebesar Rp8,6 miliar per tahun.
"Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah," kata Widodo.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019