Kendari (ANTARA) - Jelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) di Mahkama Konstitusi (MK) pada tanggal 27 Juni 2019, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengimbau kepada masyarakat Sultra untuk tetap tenang dan damai setelah keputusan MK.
"Masyarakat Sultra jangan terlena, jangan terpancing dengan hal-hal yang sifatnya akan merugikan daerah kita," kata Ali Mazi usai menghadiri Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019 di Kendari, Rabu.
Baca juga: MK: Pembahasan RPH untuk perkara pilpres sudah selesai
Ali Mazi juga mengajak kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk selalu menghargai kinerja Mahkamah Konstitusi.
"Marilah kita hargai putusan Mahkamah Konstitusi karena mereka bekerja berdasarkan Undang-Undang, yang sifatnya bekerja dan memutuskan untuk kepentingan bangsa dan negara," lanjut Ali Mazi.
Selain itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, di Kendari, mengatakan putusan MK harus diterima oleh siapapun, sehingga dengan selesainya putusan maka berakhir pula sengketa.
"Kita harus saling menjaga kodisi yang ada, selesai di MK maka selesai pula semua perbedaan pilihan yang selama ini kita lakukan, mari kita saling menjaga lagi, saling menjaga keakraban, menatap langka selanjutnya," kata Abdul Natsir.
Untuk diketahui, setelah sidang PHPU Pilpres, selanjutnya akan dilanjutkan sidang PHPU Pileg di MK. Akan tetapi sebelum sidang, pada tangal 1 Juli 2019, MK akan meregister terlebih dahulu sengketa mana yang akan disidangkan.
Baca juga: Moeldoko belum pastikan Jokowi hadir ke MK
Baca juga: Pemprov DKI dukung aparat keamanan jelang putusan MK
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019