Natuna (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa ia tidak peduli jika ia digugat terkait usahanya mempertahankan angka bagi hasil pengelolaan gas Blok D Alpha Natuna senilai 60:40 persen, sehingga proses perundingan dengan Exxon tertunda. "Saya tidak peduli, mau marah, mau di pengadilan, kita tidak akan kasih. Harus yang terbaik untuk rakyat Indonesia, terutama Natuna," kata Wapres Kalla saat dialog dengan warga Natuna di Kantor Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Jumat. Wapres menilai, waktu perundingan gas Blok D Alpha yang mencapai satu tahun agak lama, karena tarik menarik persentase bagi hasil. "Tak apa agak lama sedikit dari pada dapat nol," kata pria yang sering disebut dengan akronim JK tersebut. Menurut Wapres Kalla, jika bangsa Indonesia tidak mendapatkan bagi hasil, maka itu sama dengan perampokan. "Nanti JK dimarahin semua orang," katanya. Ia bertekad, ingin mempertahankan hak bangsa. Menurut Wapres, tahun ini perundingan akan selesai, namun ia tidak menyebutkan nama perusahaan yang akan mengelola gas Natuna. "Insya Allah tahun ini dimulai, karena sudah banyak yang tertarik," katanya. Namun, menurut Wapres, berdasarkan penelitian para ahli, maka gas Natuna baru mendapatkan hasil pada 2015. Sementara itu, Bupati Natuna, Daeng Rusnadi, meminta gas Blok D Alpha segera dikelola, agar dana bagi hasil dapat segera dinikmati warganya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008