Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku hanya cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 13 saudara menjelaskan pada diskusi di kantor Kemenag pernah menyampaikan ke Sekjen Kemenag Nur Kholis, dari 4 kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris karena sudah menjabat Plt Kakanwil Jatim, ini masalah pilihan pengguna karena saya sudah tahu kerjanya, apakah ini benar," tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Itu konteksnya Sekjen Kemenag Pak Nur Kholis selaku ketua panitia seleksi bertanya ke saya, minta masukan, 'Pak ada 4 nama, minta tanggapan'. Saya jawab, di antara 4 nama yang saya kenal adalah Haris. Kenapa begitu, karena 3 lain saya tidak kenal, karena sejak Oktober 2018 dia Plt Kakanwil Jatim, jadi sempat berinteraksi saat kunjungan kerja ke Jatim, jawab Lukman Hakim.

Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP nonaktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.

Dalam dakwaan disebutkan Lukman Hakim memerintahkan Sekjen Kemenag Nur Kholis dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi agar memasukkan Haris dalam 3 besar peringkat terbaik yang akan dipilih Menag, padahal berdasarkan hasil seleksi, penilaian terhadap Haris berada pada peringkat keempat.

Panitia seleksi yang terdiri atas Abdurrahman Mas'ud, Khasan Effendy dan Sudwidjo Kuspriyomurdono lalu menyepakati untuk melaksanakan perintah Lukman Hakim itu dan mengubah nilai tes peserta sehingga yang masuk adalah Haris Hasanudin, Moch Amin Machfud dan Moh Husnuridlo.

"Saya merasa Haris yang saya kenal, kecocokan karena konteksnya kenal, bagaimana bisa cocok dengan yang tidak kenal. Harus dilihat konteks saya menjawab pertanyaan ketua pansel, yang mana dari 4 nama itu yang cocok," tambah Lukman.

Apakah ini bukan bentuk intervensi ke pansel, tanya jakwa Wawan.

"Menurut saya tidak karena saya sadar betul itu bukan kewenangan saya untuk menentukan siapa yang seleksi dan siapa yang lolos bukan di Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tapi di pansel, tidak pada tempatnya itu ditempatkan sebagai intervensi, itu hanya tanggapan umum saya mana dari 4 nama itu," tambah Lukman

Apalagi Lukman mengaku bahwa dia punya latar belakang lembaga swadaya masyarakat dan dunia politik.

"Semua hal didiskusikan, saya terapkan juga di dunia birokrasi dengan eselon 1 dan 2, dan staf-staf noneselon itu saya biasa diskusi, kalau saya mau perintahkan akan saya minta, tapi kalau ada yang memaknai ungkapan saya netral dimaknai perintah maka pihak yang memaknai itu bukan saya dan saya menekankan bahwa birokrasi harus sesuai aturan karena prosedural dipentingkan dalam iklim birokrasi," ungkap Lukman.

Ia pun mengaku tidak membiarkan adanya perintah yang bertentangan dengan regulasi dalam kepemimpinannya.

"Faktanya Haris itu dimasukkan ke 3 besar bagaimana," tanya jaksa Wawan.

Pada akhirnya Haris jadi salah satu dari 3 nama yang diusulkan ke saya, saya pun tahu karena hubungan kedinasan," tambah Lukman.

Baca juga: Menag: Rekomendasi KASN tak harus ditaati

Baca juga: Menag Lukman Hakim jadi saksi untuk anak buahnya

Baca juga: Jaksa kembali panggil Lukman dan Khofifah pada Rabu

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019