Jakarta (ANTARA News) - Majalah Tempo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, atas tuduhan melakukan penistaan agama, terkait pemuatan gambar mantan Presiden Soeharto dengan keluarganya yang identik dengan gambar Yesus Kristus dan para muridnya. Laporan itu disampaikan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kristen (AMPK). Laporan tersebut tercatat dengan nomor 435/K/II/2008/SPK Unit I. AMPK menuduh sampul majalah Tempo edisi 4 Februari 2008 yang membuat gambar Suharto dengan keluarganya identik dengan lukisan "The Last Super" karya Leonardo da Vinci yang menggambarkan Yesus Kristus sedang menggelar perjamuan kudus dengan para muridnya. Menurut AMPK, sampul majalah Tempo itu dinilai melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Juru bicara AMPK, Marselius Simarmata, meminta Polda Metro Jaya agar mengambil tindakan hukum terhadap kasus ini. "Kami juga meminta aparat penegak hukum agar menarik majalah Tempo dari peredaran karena telah melukai hati umat Kristen dan Katolik," katanya. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008