Jakarta (ANTARA News) - Lembaga pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) mempertegas peringkat "idBBB" untuk PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara (BPSU) dan Obligasi III/2005 berjangka waktu lima tahun sebesar Rp200 miliar. Peringkat tersebut mencerminkan posisi usaha bank yang mantap di kawasan tersebut dan kualitas aset yang terkendali, kata Pefindo dalam sebuah pernyataannya di Jakarta, Jumat. Namun, Pefindo menyebutkan, peringkat tersebut diperlemah oleh penurunan rasio kecukupan modal (CAR-Capital Adequacy Ratio) dan indikator profitablitas. Menurut Pefindo, BPSU didirikan pada 1961 untuk menyediakan jasa pembiayaan dan perbankan guna mendukung pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo. BPSU fokus dalam usaha layanan jasa perbankan tradisional untuk para pegawai pemerintah daerah (PNS), nasabah individu swasta, termasuk perusahaan skala mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pefindo menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 59,16 persen, sementara sisanya dikuasai oleh pemerintah kabupaten di Sulawesi Utara dan Gorontalo 38,70 persen dan koperasi karyawan Bank Sulut 2,14 persen. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008