Jakarta (ANTARA News) - DPR RI hingga kini belum menerima nama-nama calon gubernur Bank Indonesia (BI) yang diusulkan pemerintah dan lembaga legislatif itu berharap pemerintah segera menyampaikan usulan itu sebelum batas waktu 17 Februari 2008.
"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima usulan nama-nama itu dari pemerintah," kata Ketua DPR RI Agung Laksono di Press Room DPR/MPR jakarta, Jumat.
Agung mengemukakan, DPR RI menyerahkan sepenuhnya siapa-siapa yang akan diajukan sebagai calon Gubernur BI.
"Siapa nama-nama yang akan diajukan, terserah pemerintah. Kita tinggal menindaklanjuti," katanya.
Menurut Agung, nama-nama yang akan diajukan sudah harus diterima pimpinan DPR RI pada 17 Pebruari 2008.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus aliran dana BI senilai Rp100 miliar dan telah menetapkan tiga pejabat BI sebagai tersangka, termasuk Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.
Sebelumnya, kalangan DPR menduga penetapan tersangka terhadap Burhanuddin Abdullah bernuansa politis terkait suksesi Gubernur BI. Namun KPK menolak anggapan tersebut.
Agung Laksono mengharapkan pengusutan kasus itu segera dituntaskan KPK. "Lebih cepat, lebih baik," katanya.
Agung menyatakan, tidak ada upaya DPR untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut. Tidak ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPR untuk menutup kasus ini.
Agung juga menyatakan, dalam pengusutan kasus ini agar tidak mengorbankan pihak yang lemah. Bahkan penggunaan istilah mengorbankan yang lemah harus dihindari.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008