Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian memperketat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa yang dilakukan massa dari Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, nampak masyarakat yang tidak berkepentingan dan lalu lalang di sekitar kawasan MK ditanya seputar keberadaanya di lokasi tersebut.
Polisi pun mengarahkan masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan kawasan Gedung MK, namun kondisi itu tidak berlaku bagi para pedagang asongan seperti kopi keliling.
Sementara itu kondisi di depan Gedung MK, petugas kepolisian dan TNI tersebar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat.
Di sekitar depan gedung MK, polisi yang berjaga nampak dilengkapi dengan peralatan seperti tameng. Sementara di pintu belakang MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis, setiap tamu yang akan memasuki kawasan MK diperiksa terlebih dahulu tasnya dan harus melewati metal detector.
Hingga pukul 10.15 WIB tidak ada massa aksi yang datang ke sekitar Gedung MK. Massa hanya terlihat bergerumul di sekitaran Patung Kuda. Kebanyakan dari mereka merupakan warga dari luar DKI Jakarta, khususnya berasal dari Jawa Barat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halal bi halal di depan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu, 26 Juni 2019, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.
Baca juga: Sejumlah massa tahlil akbar mulai berdatangan ke Patung Kuda Monas
Baca juga: Puluhan peserta Tahlil Akbar 266 di bawah umur
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019