Jakarta (ANTARA) - Pengendara motor yang menabrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Timur pada Selasa pagi, diketahui berjalan melawan arus lalu lintas.
Akibatnya petugas PPSU yang diketahui bernama Selha Purba (21) harus dirawat di rumah sakit.
"Lokasi kejadiannya tadi di depan Mall Kelapa Gading 3 sekitar jam 5.30 pagi. Tapi penabraknya ini sebenarnya melawan arus," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, usai menjenguk korban di RSUD Koja Jakarta Utara, Selasa.
Meski demikian pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut Selha mengalami pendarahan otak sedang dan harus menjalani operasi.
Ali mengatakan seluruh biaya tindakan medis maupun perawatan nantinya ditanggung melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Utama RSUP Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar menerangkan korban didiagnosa mengalami cedera kepala sedang yang ditandai dengan pendarahan.
Tindakan medis berupa operasi harus dijalani korban hingga nantinya kembali menjalani perawatan medis hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
"Tergantung, belum bisa dipastikan. Jadi ditangani dokter spesialis syaraf, dokter spesialis bedah syaraf, dan lain-lain. Kita sama-sama berdoa agar korban cepat diberikan kesembuhan," tutupnya.
Baca juga: Petugas PPSU Jakut alami pendarahan otak akibat ditabrak motor
Baca juga: Petugas PPSU Jakarta Utara terluka parah akibat tertabrak motor
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019