Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sedang menyiapkan berbagai kebijakan untuk menekan praktik persaingan usaha tidak sehat di daerah itu.
"KPPU dan Pemprov Sumut menggelar FGD (Focus Group Discussion) untuk menyiapkan bahan kebijakan di bidang perdagangan," ujar Ketua KPPU Sumut, Ramli Simanjuntak di Medan, Selasa.
FGD itu, ujarnya, menunjukkan keseriusan KPPU dan Pemprov Sumut untuk menekan persaingan usaha tidak sehat.
Dia mengakui kasus terbanyak di Sumut adalah persekongkolan tender termasuk di proyek pemerintah.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyebutkan tingginya dinamika usaha saat ini memang membawa berbagai dampak yang harus disikapi secara tepat oleh para pemangku kebijakan.
Salah satunya adalah dengan mendorong implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat melalui harmonisasi kebijakan khususnya pada bidang perdagangan.
Usaha yang sehat, katanya akan mendorong pembangunan daerah sekaligus memperluas terbentuknya ekonomi inklusif yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi.
"Sinergi KPPU dan Pemprov Sumut mendorong dunia usaha sehat diharapkan semakin mendorong pembangunan Sumut," katanya.
Wakil Ketua KPPU RI Ukay Karyadi menjelaskan peran KPPU dalam menjalankan penegakan hukum persaingan usaha terhadap pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 di banyak sisi. Mulai dari mengawasi merger dan akuisisi, melaksanakan pengawasan kemitraan serta menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat dan daerah.
" KPPU melaksanakan Competition Checklist atau Daftar Periksa Kebijakan Persaingan dalam melakukan penilaian terhadap peraturan/kebijakan yang bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha," katanya.
Melalui Daftar Periksa Kebijakan Persaingan, katanya, pemerintah daerah akan dapat mengidentifikasi sedini mungkin kesesuaian substansi pengaturan kebijakan dengan UU No 5/1999.
Ukay menegaskan, komitmen KPPU Sumut membantu Pemprov Sumut mengimplementasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sangat diapresiasi.
Menurut dia, banyak dinamika usaha di Sumut yang dapat direspon dengan pendekatan persaingan usaha yang sehat.
Baca juga: KPPU masih selidiki dugaan kartel harga tiket
Baca juga: KPPU tangani tiga perkara tender Rp41,9 miliar di Sumut
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019