Denpasar (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri atas anggota Polsek Kuta Selatan serta Resmob Polresta Denpasar mengamankan senjata api jenis SS1 di dalam bagasi sebuah mobil berwarna hitam.

"Kami buka mobil tersebut dan kami identifikasi, kami menemukan senjata api laras panjang jenis SS1 nomor seri 96.042133. Dari nomor seri tersebut kami melakukan uji balistik di Mabes Polri Cabang Denpasar dan senjata api laras panjang ini identik sekali dengan senjata yang hilang oleh warga negara asing yang kejadiannya di hotel di Jalan Karang Mas Jimbaran, Kuta selatan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Polresta Denpasar, Bali, Selasa.

Senjata laras panjang itu ditemukan di dalam bagasi mobil yang sudah terparkir selama tiga bulan. Mobil itu merupakan milik dari salah satu anggota Brimob Polda Bali.

Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik penginapan di daerah tersebut yang melihat mobil tidak bertuan parkir dalam waktu yang lama.

Diduga senjata api ini merupakan hasil rampasan yang dilakukan oleh WNA Rusia di sejumlah titik perampokan yang terjadi di wilayah Badung. Pihak Kepolisian juga melakukan pengecekan melalui CCTV untuk dapat mencocokkan secara lebih jelas dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam mobil tersebut.

Senjata api jenis SS1 merupakan salah satu milik anggota Brimob Polda Bali yang sebelumnya menjadi sasaran pengamatan oleh sekelompok perampok asing dan senjata tersebut dirampas dengan kekerasan.

"Kejadian di money changer dan dari beberapa barang yang kita temukan ini di TKP WN asing yang berada di sana dan kita lihat dari CCTV ternyata barang bukti yang kita temukan sekarang sesuai dengan yang ada di mobil. Jas sesuai, linggisnya juga sesuai dan helmnya juga sesuai," kata Ruddi Setiawan.

Terkait dengan pengamanan senpi laras panjang ini, Kasubid Balistik Metalurgi Labfor Bareskim Polri Cabang Denpasar menjelaskan bahwa senjata ini masih prima dan aktif. Hal tersebut terbukti dari uji balistik dan saat uji coba tembak sebanyak 3 kali, senpi tersebut berfungsi dengan baik.

"Jadi kita juga sudah melakukan uji, itu hasilnya positif. Dapat dikatakan bahwa senjata ini pernah, sebelum uji, digunakan untuk menembak. Untuk limit kapan waktu ditembakkan belum bisa mendeteksinya. Tapi, yang jelas senjata ini sebelum diuji di balistik pernah dipakai menembak," kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas atas kasus yang menjerat warga Rusia ini adalah 1 buah koper warna coklat merek Minerva yang berisi 2 buah body vest warna hitam, 1 buah baju kaos biru Turn Back Crime dan 4 buah tabung marker warna hitam.

Selain itu, 1 buah HT merek Baofeng, 9 buah tabung sprei serta gunting potong besi, tang, mata bor, wig dan topeng wajah karet, handset, pulpen, gantungan kunci dan tas pinggang merek true gasoline.

Dan juga masih banyak lagi barang bukti yang ditemukan dalam bagasi mobil yang menjadi sarana bagi pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Miliki senjata api, pekerja illegal drilling dibekuk polisi
Baca juga: Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel ringkus pencuri senjata api polisi
Baca juga: Amankan perbatasan, Satgas Yonmek 643 terima dua senjata api rakitan

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019