New York (ANTARA News) - Pemimpin dua organisasi Islam terbesar Indonesia, Nahlatul Ulama dan Muhammadiyah, hadir dalam konsultasi tingkat tinggi bersama tokoh-tokoh agama dunia yang berlangsung tiga hari di Markas Besar PBB di New York, AS. Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi global Komisi Pemberdayaan Hukum untuk Kaum Miskin itu dari NU diwakili oleh Ketua Umumnya Hasyim Muzadi dan mewakili Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Menurut Din Syamsuddin yang ditemui ANTARA di New York, Rabu, para tokoh agama yang datang dari berbagai negara tersebut mendapatkan penjelasan tentang konsep yang tengah "digodok" oleh Legal Empowerment. "Mereka (Legal Empowerment, red) sedang dalam penyusunan konsep dan mengharapkan ada masukkan tentang pendekatan dari segi agama," katanya. Din menganggap konsep yang tengah digodok oleh Komisi yang antara lain dipimpin oleh mantan menteri luar negeri AS, Madeleine Albright, itu menarik karena bertujuan memberikan perlindungan sekaligus menciptakan berbagai kesempatan kepada kaum miskin melalui tiga hak yang ingin dimajukan, yaitu hak kepemilikian (property right), hak bekerja (labour right) dan hak berusaha (business right). Din sendiri saat berkonsultasi dengan komisaris maupun para ahli yang hadir dalam pertemuan di PBB tersebut berkesempatan menyampaikan masukan berdasarkan kondisi yang ada di Indonesia. "Jumlah rakyat miskin di negara kita masih banyak, dan banyak pula yang tidak berdaya secara hukum, tidak punya akses untuk pembelaan hukum," ujarnya. Kepada forum konsultasi, ia menyampaikan setidaknya tiga hal penting, yaitu perlunya upaya meningkatkan kesadaran sosial dan hukum masyarakat untuk membela kaum miskin. Din menyebut perlunya fungsionalisasi pendidikan, termasuk dengan pendekatan keagamaan seperti khutbah dan ceramah agama, untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Yang ketiga, katanya, negara harus menunjukkan keberpihakan bagi upaya pemberdayaan hukum bagi kaum miskin. "Agenda pemberdayaan memang tidak mudah karena kita berhadapan dengan tembok politik," ujarnya. Komisi Pemberdayaan Hukum untuk Kaum Miskin dibentuk pada tahun 2005 oleh kelompok negara maju dan berkembang, termasuk Inggris, Kanada, Denmark, Finlandia, Norwegia, Islandia, Swedia, Mesir, Guatemala, India, Afrika Selatan dan Tanzania. Komisi tersebut dipimpin bersama oleh Madeleine Albright dan Hernando de Soto, ekonom terkemuka dari Peru. Komisaris Legal Empowerment beranggotakan puluhan tokoh terkemuka dari berbagai belahan dunia, termasuk PM Inggris Gordon Brown, mantan presiden Brazil Fernando Cardoso, mantan presiden Meksiko Ernesto Zedillo, pemenang Hadiah Nobel asal Iran Shirin Ebadi, serta Duta Besar PBB untuk MDGs Asia-Pasifik asal Indonesia, Erna Witoelar. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008