Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku pariwisata Indonesia mendukung pemerintah yang mencabut tiga hari cuti bersama di tahun 2008 yakni tanggal 2 dan 19 Mei serta tanggal 8 Februari karena dapat memfokuskan waktu wisata bagi masyarakat. Ketua Asita (Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia) DKI Jakarta, Herna Danuningrat, menyetujui pengurangan cuti bersama karena cuti bersama terkesan merupakan libur yang dipaksakan sehingga malah dapat mengganggu rencana seseorang yang berlibur bersama keluarganya. "Cuti bersama itu kan libur paksaan. Orang-orang mengatakan mereka sudah merencanakan mau berwisata dengan keluarga nanti kalau liburan sekolah, tapi dengan cuti bersama ini malah jadi membingungkan," kata Herna di sela-sela acara diskusi MPI (Masyarakat Pariwisata Indonesia) di Jakarta, Rabu. Dia justru mengusulkan agar masa liburan sekolah diperpanjang karena pada umumnya masyarakat telah merencanakan berwisata bersama keluarga pada masa liburan sekolah. "Orang sekarang mau berwisata dengan keluarganya pada masa liburan sekolah. Liburan sekolah lebih bermanfaat bagi mereka dibandingkan yang sekarang ini (cuti bersama)," kata Herna yang juga anggota MPI tersebut. Dia berpendapat adanya cuti bersama tidak terlalu mempengaruhi pariwisata Indonesia karena masyarakat tidak selalu melakukan wisata pada masa libur cuti bersama tersebut. "Orang kan tidak terus berwisata pada saat libur cuti bersama itu, paling hanya berwisata satu dua kali dalam setahun," tambah Herna. Sedangkan Presiden Direktur Pacto Convex-- salah satu agen perjalanan wisata terbesar di Indonesia-- Susilowati Daud mengatakan libur cuti bersama yang terlalu banyak justru tidak produktif bagi masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah langsung menentukan tanggal cuti bersama dalam setahun sehingga masyarakat dapat merencanakan pemanfaatan cuti bersama tersebut misalnya untuk berwisata. Susi mengatakan cuti bersama sebenarnya berpengaruh terhadap dunia pariwisata Indonesia, akan tetapi agar jumlah hari cuti bersama diseimbangkan dengan kemampuan masyarakat untuk berwisata. "Orang tidak punya uang banyak, sehingga tidak setiap libur akan berwisata. Mereka paling hanya berwisata satu dua kali dengan keluarga dalam satu tahun," tambah Susi. Sedangkan Sekjen MPI, Ahmad Zacky Siradj, mengatakan pencabutan tiga hari cuti bersama tidak terlalu berpengaruh karena masyarakat sudah menganggap berwisata sebagai kebutuhan. "Saya kira tidak berpengaruh, karena masyarakat menganggap berwisata itu sudah menjadi kebutuhan sekaligus mereka menyisihkan waktu untuk berwisata," kata dia. Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mengurangi tiga hari cuti bersama di tahun 2008 yakni tanggal 2 dan 19 Mei serta tanggal 8 Februari. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi di Jakarta, Selasa (5/2) menjelaskan, cuti bersama tahun 2008 tinggal lima hari yakni 11 Januari (sudah diambil), 29 dan 30 September, 3 Oktober dan 26 Desember. Perubahan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) No.55/2007 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2008. Dalam surat itu disebutkan bahwa perubahan dilakukan atas masukan dari masyarakat termasuk media. "Tahun 2008 keadaannya berbeda dengan 2007. Tidak ada lagi hari `kejepit`," katanya. Dengan pengurangan jumlah hari libur bersama tersebut, Taufik berharap dunia usaha tidak lagi protes karena pelayanan publik yang tutup.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008