Garda mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus cari pesanan
Jakarta (ANTARA) - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengimbau ojek daring fokus untuk mengejar setoran jelang putusan Mahkamah Konsitusi yang menangani gugatan Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
“Garda mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus cari pesanan untuk menafkahi keluarga seperti biasa,” kata Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengimbau agar para pengemudi ojek daring tidak terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak untuk ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK tersebut.
Igun menambahkan, belajar dari pengalaman saat aksi massa damai Bawaslu yang akhirnya rusuh pada 21-22 Mei 2019, di mana beberapa oknum pengemudi ojek daring terlibat dan akhirnya ditangkap pihak Kepolisian, baik yang ditangkap karena membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas.
“Aksi penyampaian pendapat adalah hak warga negara, namun apabila pengemudi ojek online ingin ikut serta dalam aksi demonstrasi pada saat putusan MK hari Kamis (27/6) maka, kami minta agar melepaskan atribut ojek onlinenya,” katanya.
Lanjut dia, apabila terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat, maka tidak mencoreng rekan-rekan pengemudi ojek daring yang lain yang tidak ikut terlibat.
“Rekan-rekan pengemudi ojek agar hindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa di sekitar gedung MK, tetap jaga performa dan saling komunikasi positif memberikan informasi terkini pada sesama rekan pengemudi ojek daring, saling mengimbau agar ojol tidak ada yang terlibat dalam aksi massa pada Kamis (27/6),” katanya.
Baca juga: Pengemudi ojek daring keluhkan sulit tarik dana yang menjadi haknya
Baca juga: Kemenhub tak revisi peraturan ojek daring hingga berlaku nasional
Baca juga: Luhut harap masyarakat tenang jelang putusan MK
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019