Yang pertama adalah meningkatkan mutu pendidikan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan itu dalam hal ini akreditasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berupaya untuk fokus meningkatkan mutu pendidikan perguruan tinggi dengan mengembangkan kerangka dan pengakuan kualifikasi perguruan tinggi di era digital sehingga mampu bersaing di tataran global.
"Yang pertama adalah meningkatkan mutu pendidikan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan itu dalam hal ini akreditasi," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir, usai menghadiri seminar bertajuk "Kerangka dan Pengakuan Kualifikasi Perguruan Tinggi di Era Digital" di Jakarta, Selasa.
Seminar itu merupakan program kerja sama ASEAN dan Uni Eropa dalam konsorsium "The European Union Support to Higher Education in the ASEAN Region" (SHARE), dan salah satu bahasanya adalah meningkatkan mutu perguruan tinggi.
Menurut Nasir, untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, kemampuan mahasiswa dan dosen harus ditingkatkan. Pendidikan di perguruan tinggi tidak lagi hanya menghasilkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi tapi juga harus memenuhi kebutuhan industri.
Ia mengatakan keselarasan pendidikan di perguruan tinggi dengan dunia industri ini menjadi penting sehingga perlu adanya kolaborasi.
Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan itu, katanya, adalah lewat kerja sama internasional yang dilakukan antarperguruan tinggi.
"Upayanya adalah 'staf mobility', di mana dosen Indonesia bisa berkolaborasi dengan dosen yang ada di luar negeri, begitu juga dosen yang ada di luar negeri bisa datang ke Indonesia," katanya.
Upaya selanjutnya, kata dia, adalah "student mobility", yakni mahasiswa Indonesia belajar di luar negeri dan begitu pula sebaliknya. Upaya ini menjadi sangat penting bagi perguruan tinggi Indonesia untuk bisa meningkatkan mutu pendidikannya.
"Hal-hal ini yang jadi sangat penting adalah bagaimana mutu pendidikan tinggi Indonesia bisa dibuat baik dan bisa mengikuti perubahan global," katanya
"Jangan sampai kita merasa lebih baik tetapi faktanya di lingkungan global tidak bisa apa-apa," tambahnya.
Ia mengatakan rating perguruan tinggi akan naik apabila berkolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri, sehingga akreditasi luar negeri menjadi sangat penting sebagai ukurannya.
Di era digital ini, kata dia,, perguruan tinggi juga harus mengajarkan teknologi dan informasi, menguasai tentang big data, serta kecerdasan buatan, maupun membaca koding.
Perguruan tinggi juga didorong untuk menciptakan kreativitas dan inovasi sehingga lulusannya bisa berkompetisi di tataran global.
"Oleh karena itu kebijakan di Kemenristekdikti adalah setiap lulusan diharapkan punya sertifikasi kompetensi pada bidangnya," katanya.
Pemangku kepentingan nasional dan regional, termasuk anggota panitia kerangka kualifikasi referensi ASEAN menghadiri seminar ini untuk mengeksplorasi tantangan digitalisasi terhadap rekognisi pendidikan tinggi.
Bersama ahli dari Eropa dan ahli internasional lainnya, peserta mendiskusikan berbagai kerangka yang telah ada dan menggali bagaimana SHARE dapat berkontribusi pada pembinaan potensi-potensi yang ada di masa mendatang.
Seminar regional ini merupakan lanjutan dari program kerja sama sebelumnya antara Kemenristekdikti dan SHARE Uni Eropa mengenai dialog internasional tentang penjamin mutu dan kerangka referensi ASEAN pada Februari 2017.
Tujuan program kerja sama ini selaras dengan fungsi dan kebijakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, terutama Direktorat Penjamin Mutu, sehingga akan mempercepat pembangunan kebijakan dalam kerangka kualifikasi dan penjamin mutu untuk pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Guru dan dosen vokasi didorong bersiap masuki era digital
Baca juga: Tingkat adopsi digital pendidikan perlu ditingkatkan
Baca juga: Kemenristekdikti : perguruan tinggi harus pikirkan daya serap lulusan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019