Jakarta (Antara) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berencana menerapkan Quality Management System (QMS) ISO 9001:2015 di Kantor Badan POM yang tersebar di 40 kabupaten/kota.
Sekretaris Utama Badan POM, Elin Herlina mengatakan, penerapan QMS ISO 9001:2015 ini dilakukan sebagai penguatan sistem manajemen mutu dan pengawasan di daerah berjalan optimal dan juga bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Penerapan QMS ini dilakukan untuk penguatan sistem manajemen mutu serta pengawasan di daerah berjalan dengan optimal sesuai standar. Penerapan ini sangat bermanfaat tidak hanya untuk organisasi dan pegawai, melainkan juga untuk masyarakat luas,” katanya.
Hal ini disampaikan dalam acara pertemuan Awareness QMS ISO 9001:2015 Badan POM di Jakarta, Kamis (20/06). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dihadiri sebanyak 150 orang peserta jajaran Badan POM Pusat dan Balai Besar/Balai POM, serta Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait sistem tersebut.
QMS ISO 9001:2015 sebelumnya telah diimplementasikan di Badan POM Pusat dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Roadmap penerapan akan berlangsung selama lima tahun, sehingga diharapkan semua Kantor Badan POM di 40 kabupaten/kota tersertifikasi sistem tersebut.
Menurut Elin, penerapan sistem ini bisa dipercepat sampai 2-3 tahun, karena ada banyak nilai lebih dari penerapan QMS ini.
“Tahapannya lima tahun kedepan akan selesai semua. Namun, ini bisa diselesaikan sampai 2-3 tahun semua sudah terverifikasi lebih cepat dari target waktunya,” ujar Elin.
Implementasi QMS ISO 9001:2015 merupakan bagian dari bisnis proses dan reformasi birokrasi sekaligus nilai lebih Badan POM oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan banyak hal yang harus disiapkan sesuai tahapan secara matang baik dokumentasi maupun anggaran.
Tahun ini, Badan POM tengah mempersiapkan dua Kantor Badan POM di kabupaten/kota, yaitu di Tanjung Pinang dan Ende.
Elin berharap, penerapan QMS ISO 900:2015 ini sebagian langkah maju Badan POM dalam menerapkan bisnis proses yang baik, sehingga nilai reformasi yang dimiliki lebih baik dari tahun ke tahun.
“Dengan penerapan sistem ini diharapkan dapat mempermudah penilaian reformasi birokrasi, mengingat target nilai reformasi Badan POM tahun 2019 sebesar 81,” tutupnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019