Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 mobil milik dosen dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang parkir sembarangan di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, diderek petugas karena telah mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, sebanyak 20 mobil lainnya ditilang karena saat mobil akan diderek, pemiliknya muncul, dan harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Operasi penertiban yang mengerahkan sebanyak 50 personel Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakpus, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ditambah jajaran Polres Jakpus itu dimulai pada pukul 10.00 WIB. Operasi itu ditujukan di depan kampus universitas kenamaan tersebut, karena setiap hari selalu ada mobil yang parkir di bahu jalan. Akibatnya, kemacetan menjadi parah, dan sering terjadi di ruas Jalan Salemba sejak lampu merah pertigaan Jalan Diponegoro. "Saya sepakat supaya mobil yang parkir sembarangan untuk diderek saja, karena hampir setiap hari selalu terjebak kemacetan di depan kampus UI," kata Aris, pengguna ruas Jalan Salemba. Kepala Sudin Perhubungan Jakpus, Jhoni Aruan, mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja memfokuskan penertiban di Jalan Salemba, karena di jalan tersebut yang paling banyak terjadi pelanggaran parkir. "Kami tidak akan segan-segan siapa saja yang melanggar parkir, untuk diderek. Seharusnya mahasiswa dan dosen itu, bersikap patuh aturan karena kalangan akademis," katanya. Ia menyebutkan sejumlah ruas jalan yang paling ditemukan parkir liar, antara lain di Jalan Samanhudi, Jalan Sabang, Jalan Letjen Soeprapto, Jalan Fakhrudin, Jalan Abdul Muis, dan Jalan Wahid Hasyim. "Petugas kami sudah disiagakan di jalan yang rawan terjadinya parkir liar," katanya. Sepanjang Januari 2008, Sudin Perhubungan Jakpus telah menilang 200 mobil dan 40 mobil terpaksa diderek ke kantor Sudin Dishub Jakpus di Senen. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008