Pejabat diminta jangan coba-coba menimbul harta dari hasil korupsi

Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba meminta seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), terutama kasus pencucian uang yang dapat diartikan sebagai perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang.

"Sering terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim KPK sejumlah kasus besar yang tersangkanya dijerat dengan pasal pencucian uang. Semua ini hanya karena yang bersangkutan mungkin belum merasa puas dengan kekayaan yang dimilikinya," katanya di Ternate, Selasa.

Baca juga: Ombudsman dan KPK dorong pencegahan korupsi di Malut

Gubernur sebelumnya, pada acara pembukaan In House Training (IHT) bertajuk "Tindak Pidana Pencucian Uang dan Perkembangannya" meminta agar pejabat tidak menimbun harta kekayaan dari hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

Menurut gubernur perlu upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana pencucian uang.

"Saya mengimbau kepada semua, agar jauhi proses tindak pidana korupsi. Dan saya tetap berupaya sekuat mungkin, supaya kasus TPPU tidak sampai terjadi di Maluku Utara ini," ujarnya.

Menurut Gubernur, tindak pidana korupsi sering terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, akan tetapi oknum yang belum merasa puas dengan kekayaan yang dimiliki, sehingga menghalalkan segala macam cara untuk meraup keuntungan.

Baca juga: Jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Jafar Hafsah hingga Cagub Malut

Gubernur mengajak kepada seluruh penegak hukum, jika menemukan kasus TPPU hendaknya harus melihat secara jeli unsur-unsur yang dipenuhi.

"Saya harapkan kepada saudara-saudara penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan BPK maupun Inspektorat, perlu menimba ilmu pengetahuan dari ajang pertemuan ini, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Sementara itu Koordinator wilayah IX KPK, Budi Waluya, ketika dihubungi sebelumnya mengatakan bahwa, tindak pidana korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi bangsa ini, karena sudah merambah ke seluruh struktur/ lapisan masyarakat dan semua bidang kehidupan.

Akibatnya bukan hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat, serta merusak tata nilai moral bangsa. Bahkan dapat berdampak lebih luas lagi, yaitu mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Perlu adanya kesepahaman antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya penindakan yang memberikan efek jera kepada pelakunya. Ini menjadi kunci yang sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Baca juga: Cagub Malut AH Mus jadi tersangka korupsi

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019