Tol Paspro bagian dari Tol Trans Jawa turut mendukung kecepatan mobilitas barang, orang, dan logistik nasional terutama untuk Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo
Jakarta (ANTARA) - Tarif Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) Seksi I – III (IC Grati – IC Probolinggo Timur) sepanjang 31,7 kilometer mulai diberlakukan pada Rabu, 26 Juni 2019, pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya para pengguna Tol Paspro, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019 belum dikenakan tarif sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.
"Pemberlakuan tarif Tol Paspro berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019," demikian siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima di Jakarta, Selasa.
Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
Tarif Tol Paspro ruas Grati-Probolinggo Timur adalah Kendaraan Gol I Rp26.500,Kendaraan Gol II Rp40.000, Kendaraan Gol III Rp40.000,- Kendaraan Gol IV Rp53.000, dan
Kendaraan Gol V Rp53.000.
Baca juga: Di atas prediksi, volume kendaraan di Tol Paspro saat Lebaran
Kehadiran Tol Paspro sebagai bagian dari Tol Trans Jawa turut mendukung kecepatan mobilitas barang, orang, dan logistik nasional terutama untuk Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Waktu tempuh dari Surabaya ke Probolinggo semula 3-3,5 jam kini bisa dicapai 1-1,5 jam. Selain itu mendukung akses ke kawasan wisata Bromo-Tengger-Semeru, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Tol Paspro terdiri dari empat seksi dengan total panjang 45 kilometer. Untuk kelanjutan pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 kilometer, masih menunggu pengajuan prakarsa dari Badan Usaha Jalan Tol.
Pembangunan Tol Paspro menggunakan skema investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol senilai Rp4,8 triliun untuk tiga seksi.
Kementerian PUPR menargetkan pada periode 2015-2019, jalan tol operasional di seluruh Indonesia mencapai sepanjang 1.852 kilometer. Pada periode tahun 2015 hingga Mei 2019 untuk jalan tol yang sudah beroperasi saat ini sepanjang 985 kilometer.
Baca juga: Presiden berharap IKM Jatim berkembang dengan Tol Pasuruan-Probolinggo
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019