Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung gencar mengkampanyekan penggunaan tumbler atau botol minuman berulang pakai sebagai upaya mengurangi sampah plastik dan pelestarian lingkungan dan salah satu upaya yang dilakukan adalah tidak menyediakan air minum dalam kemasan plastik saat rapat atau menggelar acara.

“Kita akan memulai setiap acara rapat dan pertemuan untuk tidak menyediakan air minum kemasan. Semoga langkah ini dapat menjadi satu cara mengurangi sampah plastik di Kabupaten Waykanan,” ujar Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, di Blambangan Umpu, Selasa.

Menurutnya, dengan tidak ada lagi air minum dalam kemasan plastik pihaknya bertekad untuk membangun kebiasaan aparaturnya agar sehari-hari menggunakan tumbler.

Memang, lanjut dia, kebiasaan membawa tumbler merupakan hal sepele, namun bila diakumulasikan seluruh pegawai akan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan.

“Volume sampah plastik kemasan air minum merupakan yang terbesar dari jenis plastik lainnya. Kita harus lakukan perubahan yang dimulai dari diri kita sendiri. Semua harus peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup,” kata Adipati

Ia menjelaskan, kampanye penggunaan tumbler juga dilakukan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena kegiatan ini sekaligus memasyarakatkan pengurangan penggunaan wadah berbahan plastik dan menjaga dampak negatifnya.

“Ini salah satu gerakan kampanye nasional yang perlu kita laksanakan dengan baik antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Adipati mengatakan, selain di masing-masing SKPD, gerakan menggunakan tumbler ini juga akan dilakukan di masyarakat. Karena perannya sangat penting bagi kehidupan dan kelangsungan masyarakat banyak.*


Baca juga: Kurangi plastik, Gerakan PKK serukan tak gunakan air kemasan

Baca juga: Menteri Susi larang air mineral dalam kemasan plastik

Pewarta: Triono Subagyo dan Emir FS
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019