Berdasarkan pantauan di Twitter.com Selasa dini hari, #RakyatSorotKeputusanMK masuk "trending topic" keempat di Indonesia, dan telah dicuitkan hingga 26,5 ribu kali.
Majelis Hakim MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres, Kami 27 Juni pekan ini.
Sebelum putusan diambil, para hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim selama tiga hari mulai Senin (24/6) hingga Rabu (26/6) untuk memeriksa seluruh fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan sejak 14 Mei 2019.
Baca juga: Putusan sengketa Pilpres 2019 dipercepat Kamis 27 Mei
Adapun kedua pasangan capres-cawapres beserta tim pemenangan, baik nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf maupun nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, telah menyatakan akan menerima apapun hasil putusan MK nanti.
Sementara itu, Senin malam tadi, dalam Halalbihalal PBNU di Jakarta, Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi dalam PHPU Pilpres.
"Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya memprovokasi apalagi sampai menimbulkan ricuh," kata Kiai Ma'ruf.
Baca juga: PBNU imbau masyarakat akhiri perpecahan setelah putusan sidang MK
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2019