Makassar (ANTARA) - Ketua Fraksi PDIP Sulsel H Alimuddin menyebutkan hak angket DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah ditengarai kuat sarat muatan politik praktis.

Hak Angket dinilai sebagai reaksi balas dendam sejumlah partai politik atas kekalahan di Pilgub Sulsel. Terlebih karena alasan digulirkannya hak angket dianggap berlebihan dan tidak rasional.

"Tidak boleh berpolitik praktis seperti itu, harus kedepankan politik kebangsaan. Ini lembaga daerah untuk kepentingan rakyat," kata Alimuddin, Senin.

Menurutnya, persoalan pelantikan ratusan pejabat Pemprov yang disoal dalam hak angket sejatinya sudah selesai. Persoalan demikian juga dianggap tidak mesti diselesaikan dengan hak angket.

"Pelanggaran apa yang harus diselidiki dari pelantikan itu. Di DPRD ada komisi yang bisa melakukan evaluasi, itu juga sudah ada koreksi," katanya.

Alimuddin yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto ini menganggap kalau hak angket hanya akan jadi preseden buruk bagi legislatif. Dia mencontohkan bagaimana kerasnya kondisi pemerintahan DKI Jakarta dan DPRD tapi tidak sampai ada hal yang berujung pada hak angket.

"Ini preseden buruk, contoh tidak bagus bagi lembaga sekelas DPRD kedepan. Ini semua bisa diselesaikan di komisi," kata dia.

Pihaknya memastikan Fraksi PDIP akan selalu mengedepankan politik negara dalam menjalankan fungsi pengawasan di DPRD. Bukan hanya karena alasan partai pengusung, tapi juga menjaga rasionalitas, lembaga legislatif.

Sidang paripurna DPRD Sulsel menyimpulkan keputusan meloloskan penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Paripurna awal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem. Sidang tidak dihadiri Nurdin Abdullah.

"Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket," kata Roem.

Sebanyak 60 dari total 85 anggota DPRD Sulsel memberikan dukungannya. "hak angket terpenuhi," kata Roem.

Diketahui, alasan awal diajukannya angket ini terkait terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov yang berakhir dengan pembatalan. Namun belakangan muncul alasan lain yakni, soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023.

Baca juga: DPRD Sulsel minta dianggarkan perbaikan jalan poros Sapayya

Baca juga: Pimpinan DPRD Sulsel buka bersama wartawan

Baca juga: Korban viral asusila Bulukumba perlu pendampingan

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019