Jakarta (ANTARA) - Koperasi kredit di Indonesia didorong untuk melakukan digitalisasi dalam sistem operasionalnya agar tetap kompetitif di era milenial yang akrab dengan teknologi.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto di Jakarta, Senin, mengatakan koperasi kredit harus inovatif dan mulai menerapkan platform digital.
“Mengacu platform inovasi, maka di internal koperasi yaitu pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan harus memiliki kesadaran bahwa inovasi adalah suatu keharusan apalagi di era digitalisasi industri 4.0, karena inovasi tidak ada batas,” kata Luhur.
Kementerian Koperasi dan UKM misalnya mengapresiasi kepada Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) yang menyelenggarakan RAT tahun buku 2018 didahului dengan lokakarya dengan tema “Digitalisasi di era milenial dalam rangka keberlanjutan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia” yang diikuti anggota INKOPDIT dan anggota koperasi kredit dari berbagai provinsi.
Luhur menegaskan bahwa kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu implementasi prinsip koperasi yaitu pendidikan guna meningkatkan wawasan bagi pengurus, pengawas, anggota, pengelola, maupun karyawan.
Perkembangan koperasi kredit di Indonesia tidak terlepas dari prinsip yang digagas oleh Raiffeisen seorang walikota di Jerman pada abad 19 yang mengembangkan kredit union.
Baca juga: Peran aktif milenial dan digitalisasi akan digenjot majukan koperasi
Dalam membangun dan mengembangkan koperasi kredit di Indonesia selain mengacu pada prinsip perkoperasian, juga mengacu pada tiga pilar yang dikembangkan oleh Reiffeisen pada waktu itu.
Pertama, swadaya, artinya menolong dan berupaya dari dirinya sendiri, kedua, melakukan pendidikan.
“Pemberian pendidikan tidak hanya kepada pengurus tetapi juga kepada sumberdaya manusia koperasi termasuk pengawas anggota, manajer, dan karyawan,” katanya.
Ketiga, solidaritas, artinya sesama pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan harus ada saling menolong, membangun, dan memperkuat, sehingga kinerja koperasi akan lebih kuat.
“Dengan mencermati perubahan lingkungan strategi dan semakin berkembangnya teknologi dan informasi, maka pilar yang keempat adalah inovasi,” katanya.
Platform inovasi bertumpu pada dua faktor yaitu faktor orang (mental system), seorang hendaknya mampu berpikir dan kreatif untuk menggagas ide-ide yang inovasi.
Dan faktor lingkungan (environment) artinya orang tersebut diberikan ruang gerak, lingkungan dan kesempatan untuk mengimplementasikan inovasinya.
Hal kelima, adalah persatuan dalam kebhinekaan dimana sebagai Inkopdit yang mempunyai sebaran keanggotaan di setiap provinsi dengan berbagai karakter dan budaya, hendaknya dapat menjaga dan memperkuat persatuan, pesan Luhur.
Djoko Susilo, Ketua Umum Inkopdit menyampaikan bahwa lokakarya dengan tema “Digitalisasi di era milenial” tidak lain untuk menambah pengetahuan kepada anggota Inkopdit agar dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya menggunaakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang cepat.
Dengan jumlah anggota di tingkat koperasi yang sudah mencapai sekitar 3 jutaan, perlu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah.
“Dalam upaya mengembangkan usaha pelayanan dana perlindungan bersama (Daperma), Inkopdit akan melakukan kerja sama dengan PT AXA yang bergerak di bidang asuransi dengan lingkup kegiatan pendampingan manajemen dalam hal pengelolaan usahaa suransi. Selain itu, Inkopdit juga telah mengembangkan usaha Siskodit untuk memberikan pelayanan kepada anggota di era milenial,” pungkas Djoko.
Baca juga: Kementerian Koperasi: Harkopnas momentum jalankan amanat konstitusi
Baca juga: Peran aktif milenial dan digitalisasi akan digenjot majukan koperasi
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019