Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Inaca) secara tegas meminta agar pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena hal itu dikhawatirkan berdampak luas pada pilot lainnya dan berpotensi berpengaruh pada tingkat keselamatan penerbangan (safety) umumnya.
"Kalau bisa jangan ditahan. Silahkan diperiksa karena pada satu sisi secara hukum memang harus ditegakkan. Bila begini (ditahan, red), hal ini dikhawatirkan berdampak pada pilot-pilot lainnya secara psikologis," kata Sekretaris Jenderal Inaca, Tengku Burhanudin ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Penegasan tersebut terkait dengan penahanan pilot Garuda Marwoto Komar selaku pilot kecelakaan Garuda 200 pada Maret 2007 di Yogyakarta oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta, Senin malam (4/2) sebagai tersangka, setelah diperiksa lebih dari sepuluh jam.
Marwoto dijerat pasal-pasal KUHP yang mengatur soal kelalaian seseorang yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Tengku melanjutkan, jika kondisi psikologi pilot selama terbang di Indonesia terganggu maka dampak jangka pendeknya membahayakan keselamatan penerbangan dan dalam jangka panjangnya terkait dengan ketersediaan pilot di Indonesia.
"Bisa-bisa banyak yang keluar," kata Tengku.
Dia mengaku tidak menyalahkan aksi polisi turut menyidik kasus kecelakaan pesawat. Hanya, polisi harus benar-benar memahami dahulu soal penerbangan. "Beda dengan moda lain, selain banyak faktor keselamatannya, penerbangan juga terkait dengan teknologi tinggi dan di monitor dunia internasional," katanya.
Senada dengan Tengku, Direktur Operasi Adam Air Irawan Sugondho mengatakan, penahanan Marwoto itu sudah menjadi bahan pembicaraan di kalangan para pilot.
Dampak positifnya pilot menjadi meningkatkan kehati-hatian dan profesionalitas. Namun dampak negatifnya, "Membuat mereka kurang nyaman dan khawatir sebab jika melakukan kesalahan, penjara taruhannya," ujarnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008