Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sebesar Rp20 triliun yang kemudian dialokasikan untuk stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok masyarakat. Menteri ESDMB Purnomo Yusgiantoro seusai rapat terbatas konversi energi di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, menjelaskan penghematan itu masing-masing Rp10 triliun dari subsidi sektor BBM dan listrik. "Itu bisa dihemat dari penghematan subsidi BBMB Rp10 triliun dan listrik Rp10 triliun. Nanti juga akan dapat tambahan penerimaan lagi dari pertambangan dan Migas sebesar Rp5 triliun," kata Purnomo. Dalam rapat yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla itu disepakati bahwa penghematan subsidi tersebut dilakukan pemerintah agar tersedia dana yang cukup dalam program stabilitas bahan-bahan kebutuhan pokok. Selain dana dari penghematan BBM dan listrik itu, kata Purnomo, pemerintah juga masih mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp5 triliun yang berasal dari potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas untuk penyediaan dana stabilitas kebutuhan pokok. Selain itu, ia melanjutkan, ada juga potensi tambahan sebesar Rp35 triliun yang digunakan untuk melaksanakan kebijakan stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok itu. Potensi itu berasal dari perubahan asumsi makro untuk minyak mentah dari 60 dolar AS/barel dengan produksi 1,34 juta barel perhari menjadi 80 dolar AS/barel dengan produksi 910 barel perhari. Dalam rapat itu, pemerintah juga memutuskan kenaikan harga pembelian tabung gas elpiji kapasitas 3 kg menjadi Rp104 ribu dari produsen tabung gas. Sebelumnya, Pertamina mematok harga tabung itu Rp91 ribu/unitnya. Dirut Pertamina Ari Sumarno menjelaskan kenaikkan harga itu dimaksudkan untuk menstandarkan kualitas tabung sehingga aman digunakan masyarakat. Mengenai percepatan konversi energi minyak tanah ke gas, Ari menjelaskan selama ini kendala lebih banyak pada ketersediaan tabung gas. "Kita akan tambah 2,5 juta lagi sehingga jumlah totalnya menjadi 15 juta unit tabung. Kita akan dapat (tabung) dari pengusaha dalam negeri," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008