Masohi, Maluku Tengah (ANTARA News) - Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary, mencopot Letkol Inf. Donny Hutabarat dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi dan diserahkan kepada Komadan Korem 151 Binaya.Pencopotan jabatan itu dilakukan dalam salah satu upacara di Markas Komando Batalyon 731/Kabaresi dan dipimpin, Danem 151/Binaya, Kol. Inf Pratimun, Selasa.Hal tersebutberkaitan dengan aksi penyerangan yang dilakukan personel Yonif 731/Kabaresi terhadap markas Polres Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (2/2) dinihari, mengakibatkan masing-masing empat orang personil Polres Malteng dan TNI dari Yonif 731/Kabaresi tewas serta rumah Dinas Kapolres, markas Polres dan 48 unit rumah dinas personil Polres Malteng terbakar."Untuk sementara pengendalian pasukan Yonif 731/Kabaresi dipegang oleh Danrem 151/Binaya, hingga masa waktu yang belum ditentukan, karena harus menunggu persetujuan Mabes TNI," kata Qurnuen yang dikonfirmasi seusai pencopotan jabatan itu.Pencopotan itu dilakukan, karena Letkol Hutabarat yang selanjutnya ditempatkan di Kodam Pattimura, dan menurut Qurnuen, karena yang bersangkutan merupakan atasan institusi itu dan harus bertanggungjawab terhadap seluruh tindak-tanduk anak buahnya di lapangan."Ini sudah menjadi sebuah keharusan bahwa seorang atasan harus menanggung semua risiko hukuman, jika anak buahnya salah bertindak di lapangan," ujarnya.Ia mengakui, aksi penyerangan oknum-oknum pesonil Yonif 731/Kabaresi secara brutal itu menunjukkan ketidakmampuan Hutabarat melakukan pembinaan terhadap buahnya.Sementara itu, Danrem 151/Binaya, Kol. Inf. Pratimun, yang juga menjadi penanggungjawab sementara Yonif 731/Kabaresi, mengatakan bahwa akan melakukan pembenahan internal terhadap kesatuan itu, terutama memperbaiki mental personil batalyon pemukul kodam itu, sehingga tidak melakukan kesalahan fatal, seperti aksi penyerangan brutal itu kembali."Saya akan bekerja keras memulihkan berbagai masalah yang terjadi di kesatuan ini, termasuk membangun mental serta menumbuhkan rasa percaya diri personil melalui berbagai kegiatan, meningkatkan kerukunan dan kerjasama yang harmonis dengan masyarakat, Polri dan Pemda setempat," katanya.Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam aksi penyerangan ke Mapolres Malteng itu, tidak akan lolos dari jerat hukum, karena hal itu berdampak memalukan citra TNI sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.Selain itu, ia mengakui, sangat menyayangkan insiden memalukan itu, karena seharusnya sesama aparat negara saling mendukung dan bekerjasama, dan bukan sebaliknya saling bentrok dengan menggunakan senjata, sehingga berdampak mencoreng kehormatan institusi.Kolonel Pratimun juga menyatakan, ikut berbelasungkawa serta permohonan maaaf yang mendalam atas meninggalnya tiga personel Polres Maluku Tengah dan satu personil Yonif 731/Kabaresi dalam aksi penyerangan itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008