Rumah yang jadikan pabrik sabu-sabu itu diketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu.
Tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin.
"Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan rilis pers di lokasi," tutupnya.
Baca juga: Ada pabrik sabu di LP, tamparan buat pemerintah
Baca juga: Polisi gerebek tempat produksi sabu-sabu di Pekanbaru
Baca juga: BNN : sabu-sabu beredar di Indonesia produksi Malaysia
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019