Lebak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengajak masyarakat di daerah itu menjaga kerukunan dan kedamaian dengan semangat persatuan.

"Kita berharap sengketa Pilpres yang sedang menjalani sidang di MK tetap dapat menjaga kerukunan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori di Lebak, Minggu.

Kerukunan dan kedamaian tentu tidak bisa dilepaskan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Apabila, masyarakat hidup berdampingan tentu akan menjadi "baldatun toyyibatun gofurrohim" atau negara yang aman dan penuh kasih sayang.

Karena itu, masyarakat Indonesia harus realisasikan hidup rukun dan damai tanpa konflik.

"Kita berharap semua warga dapat menjaga kerukunan dan kedamaian, termasuk pasca-keputusan MK dapat diterima kekalahan dengan lapang dada guna memikirkan pembangunan Indonesia ke depan," katanya.

Menurut dia, MUI Lebak mendukung sengketa Pilpres diproses secara hukum melalui lembaga MK guna mencari keadilan baik penggugat maupun tergugat.

Namun, pihaknya menghargai dan menghormati keputusan MK tersebut dan tidak menimbulkan konflik maupun kerusuhan.

Pihaknya mengapresiasi warga Kabupaten Lebak lebih mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa juga menjaga kerukunan serta kedamaian.

"Kita berharap jangan sampai perbedaan politik itu menimbulkan saling curiga dan menyebar permusuhan hingga menimbulkan perpecahan," katanya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB) Kabupaten Lebak KH Baidjuri, menyatakan selama ini kerukunan dan kedamaian di daerah ini berjalan dengan baik dan penuh persaudaraan.

Bahkan, pihaknya mengintensifkan dialog serta menjalin silatuhrahmi kepada semua agama yang dianut masyarakat.

"Kami setiap bulan menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi pentingnya kerukunan antarumat bergama," ujarnya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, saat ini, hubungan antarumat beragama di Kabupaten Lebak sangat baik dan kondusif antara pemeluk Islam, Katolik, Kristen, Konghucu, Hindu dan Buddha.

Kerukunan di tengah masyarakat cukup terjaga dan terpelihara, sehingga belum pernah mengalami perpecahan.

"Kita terus menjalin persatuan dan saling menghargai keyakinan yang dianut pemeluk agama masing-masing," ujarnya.


Baca juga: Eks Ketua MK minta jangan ada aksi massa
Baca juga: Ketua MK: putusan sengketa pilpres sesuai jadwal
Baca juga: Sidang MK, Yusril: Apapun putusan MK akan kita hormati dan terima
Baca juga: Kuasa hukum Prabowo siap terima apapun keputusan MK

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019