Denpasar (ANTARA News) - PT Telkom telah memasang satu unit warung telekomunikasi atau wartel khusus di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar di Kerobokan, sehingga para napi dan tahanan dapat memanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga. "Dengan adanya fasilitas wartel di dalam Lapas ini, sekarang para penghuninya yang rindu dengan sanak keluarganya dapat melakukan komunikasi," kata General Manajer Kandatel Bali Subandrio di Denpasar, Senin. Wartel khusus napi atau yang lebih dikenal dengan Telepas (Telepon Lapas) ini, merupakan program dari Departemen Hukum dan HAM. Nantinya di setiap lapas yang ada di Indonesia, akan dilengkapi fasilitas tersebut. Sementara Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM Bali, Bambang Untung mengatakan, Telepas ini juga dilengkapi dengan alat penyadap untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sengaja kita pasang alat penyadap untuk meminimalisir tindak kejahatan via Telepas ini. Kalau tidak dilengkapi alat penyadap, bisa-bisa mereka bertransaksi narkoba atau merencanakan kejahatan lewat fasilitas telekomunikasi ini," katanya. Salah satu warga binaan Lapas Kerobokan, Paulus Suhirman, mengaku senang dengan adanya fasilitas tersebut, sehingga bisa dengan mudah menghubungi keluarga. "Biasanya di Lapas ini, siapa yang punya handphone, dia yang jadi bos. Tapi sekarang tidak lagi. Saya juga bisa menghubungi keluarga dengan biaya lebih murah," ucap Paulus dengan perasaan senang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008