Sampit (ANTARA) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Mohammad Rommel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari tindakan asusila.
"Mari kita sama-sama melakukan pengawasan. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi orangtua juga berperan penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari tindak kejahatan asusila," kata Rommel di Sampit, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan Rommel menanggapi dua kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kotawaringin Timur (Kotim). Kejadian itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, apalagi dua kasus itu terungkap dalam waktu yang berdekatan.
Awal pekan tadi, terungkap dua kasus perkosaan anak di bawah umur di lokasi berbeda di Kotawaringin Timur. Tidak hanya korban, sebagian pelaku juga merupakan anak di bawah umur atau berusia kurang dari 18 tahun.
Kasus pertama yaitu perkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Mentaya Hulu. Tindakan asusila itu melibatkan lima tersangka pelaku yang empat orang di antaranya masih di bawah umur.
Selain memerkosa korban, ada pelaku yang merekam tindakan keji itu. Video rekaman itu kemudian tersebar dan menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini sehingga polisi berhasil menangkap empat dari lima pelaku.
Kasus kedua terjadi Senin (17/6) di Kecamatan Teluk Sampit. Korban perkosaan anak di bawah umur itu adalah seorang bocah perempuan berusia delapan tahun, sedangkan tersangka pelakunya berusia 17 tahun dan sudah dikenal oleh korban dan keluarga korban.
Rommel mengajak orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka, termasuk yang menginjak usia remaja. Orangtua harus memantau pergaulan anak dan apa saja yang mereka lakukan sehingga dapat dideteksi jika ada yang menyimpang.
Mudahnya anak mengakses internet dinilai cukup berpengaruh terhadap perilaku mereka. Jika yang mereka dapatkan dari internet adalah informasi, gambar maupun video berisi konten negatif atau belum pantas bagi anak di bawah umur, dikhawatirkan akan berpengaruh negatif terhadap anak tersebut.
Di sinilah pentingnya peran orangtua, guru dan masyarakat untuk memberi pemahaman kepada anak agar mereka tidak terbawa dampak negatif akibat sajian tidak layak di dunia maya. Jangan sampai rasa penasaran anak membawa mereka pada tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan.
"Media sosial itu sedikit banyak juga mempengaruhi mereka sehingga jadi ingin lebih tahu. Sayangnya, keingintahuan mereka itu disalurkan dengan cara yang salah yang salah," kata Rommel.
Sementara itu, saat ini proses hukum atas dua kasus perkosaan anak di bawah umur itu terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur.
Baca juga: Perkosaan anak di bawah umur terbongkar setelah videonya tersebar
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019