Jakarta (ANTARA News) - Komisi Banding (Komding) PSSI pada Senin memutuskan untuk mengurangi satu tahun hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) terhadap kelompok suporter Arema Malang, menjadi larangan menyaksikan semua laga Arema dalam kompetisi resmi PSSI di seluruh Indonesia selama dua tahun. Akan tetapi yang dilarang masuk ke stadion hanya atribut, spanduk, slogan, logo, kostum, dan bentuk identitas lainnya yang dianggap mencerminkan Aremania, bukan orangnya. "Berdasarkan ilmu psikologi massa, mereka itu beringas jika menggunakan atribut yang seragam, jadi diharapkan mereka tidak lagi berbuat kerusuhan jika tidak mengenakan seragam," kata Ketua Komding Rusdi Taher usai bersidang di Jakarta. Lebih lanjut ia menjelaskan ada empat poin yang menjadi dasar pemberian keringanan hukuman tersebut. Pertama, Aremania pernah menjadi suporter terbaik versi PSSI pada 2000, versi Museum Rekor Indonesia (Muri) pada 2005, dan versi Copa Indonesia pada 2006. Aremania juga menjadi korban kerusuhan yang terjadi saat Delapan Besar Liga Indonesia 2007 melawan Persiwa Wamena di Kediri pada 16 Januari lalu. "Ada anggota Aremania yang terluka dan sekitar 30 kendaraan mereka juga rusak," imbuh Rusdi. Ketiga, Aremania pernah menjadi pemrakarsa gerakan Indonesia Damai di Malang pada 10 November 2007 yang mempertemukan perwakilan dari 39 kelompok suporter klub Indonesia. "Terakhir, Aremania telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia melalui media massa," jelas ketua Komding. Menurut Rusdi, Komding tidak bisa mengampuni sepenuhnya kelompok suporter itu karena fakta-fakta menunjukkan bahwa mereka memicu terjadinya kerusuhan yang bertentangan dengan pasal 112 ayat 1, 113 ayat 1, dan 114 ayat 1 dan 2 Kode Disiplin PSSI. Semua pasal itu mengenai kerusuhan dan tingkah negatif dari suporter. Karena yang dilarang adalah atribut identitas mereka, maka menurut Rusdi, suporter masih bisa menyaksikan langsung pertandingan Arema di stadion asal tidak mengenakan atribut. Vonis yang ambigu seperti itu sepertinya akan sulit diterapkan di lapangan, namun Rusdi menyatakan Komding tidak mengurusi soal pelaksanaan vonis. "Masalah pelaksanaannya di lapangan bukan lagi urusan Komding. Itu menjadi tugas penyelenggara kompetisi seperti BLI (Badan Liga Indonesia)," ujarnya. Banding Persiwa Ditolak Sementara itu Komding menolak permohonan banding Persiwa Wamena terhadap keputusan Komdis yang menyatakan pemain Arema Malang Alexander Pulalo adalah pemain yang sah saat kedua tim bertemu di laga lanjutan Grup A pada 21 Januari yang berakhir imbang 2-2. "Kami menolak banding Persiwa dan menguatkan keputusan Komdis untuk masalah itu," kata Rusdi. Pertandingan pada 21 Januari itu adalah lanjutan dari laga Grup A pada 16 Januari yang terhenti pada menit ke-69 akibat terjadi kerusuhan. Salah satu keputusan Komdis ketika itu adalah melarang Alexander bermain dua kali, termasuk dalam sisa pertandingan. Tetapi Alex dipasang Arema pada pertandingan lanjutan di Sidoarjo. Persiwa mengajukan protes kepada Komdis soal pemasangan Alex itu, tetapi pada sidang 31 Januari, Komdis menyatakan Alex adalah pemain sah karena Arema masih mengajukan banding atas hukuman terhadap Alex. Persiwa mengajukan banding terhadap keputusan tersebut pada 1 Februari, yang kemudian ditolak Komding. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008