Tanjungpinang (ANTARA) - Dua kata dalam Bahasa China, "hoangkia" dan "tenang" masih mengusik perasaan banyak kalangan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sampai sekarang pun kata "hoangkia" dan "tenang" masih terdengar dalam dialog di antara warga etnis tionghoa. Bahkan saat mereka memperkenalkan warga dari etnis lain, diselingi dengan kata "hoangkia" atau ingin memastikan orang yang memiliki wajah mirip etnis Tionghoa tetapi ternyata dari suku lainnya.

Dua kata itu seolah-olah menjadi dinding pembatas antara etnis Tionghoa dengan etnis lainnya, yang potensial terbentang semakin luas jika tetap diucapkan. Bahkan sejumlah tokoh dari kalangan etnis tionghoa menginginkan dua kata itu tidak diucapkan lagi.

Dari dua kata itu, diduga melahirkan komunitas atau kelompok eksklusif. Muncul pula kelompok minoritas di negara yang sudah 74 tahun merdeka. Sehingga sampai sekarang mereka tinggal dalam komunitas suku yang sama.

Dua kata itu pula berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap suku lainnya, terutama dalam beraktivitas.

Isu "hoangkia" dan "tenang" itu semakin hangat dibicarakan dalam beberapa pekan terakhir setelah politisi Partai NasDem, yang juga tokoh etnis Tionghoa, dipermasalahkan karena pernyataannya yang menyinggung etnis tertentu.

Adalah Hengky Suryawan, satu di antara cukup banyak tokoh etnis Tionghoa di Kepri, yang berani menyuarakan permasalahan itu. Namun ia menegaskan pernyataannya kepada Antara tidak dipolitisir atau tidak memuat kepentingan apapun kecuali memperkuat NKRI.

"Saya bukan politisi. Saya ingin pernyataan ini berdampak positif untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Keberagaman etnis, suku dan ras di Indonesia adalah keniscayaan, yang seharusnya menjadi kekayaan yang dapat memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Etnis Tionghoa adalah salah satu suku di Indonesia, yang mendapat posisi yang sama dengan suku lainnya.

Kesenjangan dalam berbagai sektor pun telah dihapus pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.

Karena itu, kata "hoangkia" dan "tenang" seharusnya tidak digunakan lagi oleh warga dari etnis tionghoa.

"Sudah tidak pantas digunakan lagi karena kita adalah Indonesia," katanya.

Hengky yang juga menerima penghargaan sebagai pejuang Dwikora, mengatakan, kerukunan umat beragama, suku dan ras bagian utama sebagai syarat menjaga kesatuan NKRI. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus menjaga kesatuan dan persatuan untuk mencapai cita-cita luhur bangsa.

"Hentikan ucapan dan sikap yang dapat memecahbelahkan persatuan bangsa," ujarnya, yang juga pengusaha yang memproduksi kapal.


Kasus "hitam putih"

Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Kepulauan Riau terusik dengan pernyataan tokoh etnis Tionghoa, Bobby Jayanto
pada acara Sembahyang Keselamatan yang diselenggarakan di Pelantar II, Kota Tanjungpinang.

Bahkan pernyataan Bobby yang menyinggung ras tertentu itu populer dengan sebutan "hitam putih". Kulit berwarna putih dianggap sebagai "orang china", sedangkan kulit hitam adalah masyarakat pribumi.

Pernyataan Bobby yang disampaikan dalam acara tradisi Tionghoa pada pada 8 Juni 2019 itu menimbulkan polemik setelah viral di media sosial. Pada video lainnya yang menyebar, pernyataan Bobby, yang juga Ketua NasDem Tanjungpinang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Akibatnya, Bobby harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah Raja Mansyur Razak, yang mewakili
empat Lembaga Swadaya Masyarakat, melaporkannya ke Polres Tangjungpinang pada Selasa (11/6), dengan tuduhan melanggar UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Empat LSM itu yakni LSM Gagak Hitam, Cindai, Zuriat Kerabat Kerajaan Lingga, dan Garda Fisabilillah.

Bobby yang potensial duduk di kursi DPRD Kepri berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 itu pun mengklarifikasi pernyataannya baik melalui media massa maupun media sosial.

Bobby mengaku diundang sebagai tokoh masyarakat di acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar II tersebut, karena itu menggunakan Bahasa China
karena dalam acara internal etnis Tionghoa.

"Jadi, biasanya setiap tahun, saat sembahyang keselamatan juga selalu diadakan lomba perahu naga atau Dragon Boat Race, namun tahun ini kata panitia tidak dilakukan. Alasannya, tidak ada dana. Mendengar hal itu saya merasa masalah ini harus dikomunikasikan," ucap Bobby, yang juga mantan Ketua DPRD Tanjungpinang.

Bobby mengatakan dalam acara itu juga ia mengarahkan agar sesama etnis tionghoa harus saling membantu Klenteng karena merupakan tempat ibadah.

"Kemudian tentang lomba perahu naga di Pelantar II menurut saya adalah tradisi sejak lama yang harus terus dilestarikan. Saya sendiri sejak kecil sangat senang melihat lomba itu.

Karena menurut kepercayaan kami etnis Tionghoa dan yang beragama Budha, lomba perahu naga ini adalah tradisi budaya menolak bala, sehingga disejalankan dengan sembahyang keselamatan. Karena itu saya menyampaikan sangat sayang jika tahun ini lomba perahu naga tidak dilaksanakan," katanya.

Ia menyatakan tuduhan rasis kepada dirinya karena menyebutkan sesama suku Tionghoa harus saling membantu, itu adalah kesalahpahaman. Pernyataan itu, menurut dia untuk memotivasi masyarakat untuk turut melestarikan budaya lomba perahu naga di Pelantar II yang sudah menjadi tradisi tetap lestari.

"Karena itulah guna memilih wakil rakyat dari etnis Tionghoa supaya bisa membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya melestarikan budaya yang sudah dilaksanakan sejak lama supaya tetap terus dilaksanakan tiap tahun.
Jadi, tidak ada sedikitpun niat saya untuk rasis seperti di postingan itu," katanya.

Namun, Bobby tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas yang merasa tidak nyaman dengan sebutan di video tersebut.

"Sebagai manusia biasa saya tentu tidak terlepas dari kesalahan dan kesilapan, karena jujur dari hati paling dalam saya tidak maksud untuk mendiskriditkan pihak mana pun. Saya tahu betul semua ras di Tanjungpinang adalah saudara saya yang sudah saling kenal sejak kecil," katanya.


Tidak Mau Damai

Raja Mansyur Razak, pelapor kasus dugaan rasis yang dilakukan Bobby Jayanto, politisi Partai NasDem Tanjungpinang, Kepulauan Riau enggan berdamai.

"Saya tidak akan mencabut laporan tersebut. Kalau secara pribadi saya tidak ada masalah, tetapi ini 'kan menyangkut ras," kata Mansyur.

Pernyataan Mansyur tersebut sekaligus mengklarifikasi foto dirinya, Bobby dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam acara halal bihalal yang diselenggarakan LAM, yang beredar di media sosial.

"Itu 'kan bukan foto berdua saja, melainkan ramai-ramai," ujarnya.

Ia mengaku sama sekali tidak berbicara dengan Bobby.

"Bobby pun diam-diam saja di lokasi itu, tidak menyinggung soal kasus itu," katanya.

Mansyur mengaku tidak mengerti kenapa Bobby diundang dalam acara tersebut. "Kalau saya diundang karena zuriat (keturunan) dari raja-raja terdahulu," ucapnya.

Mansyur mengaku sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik Polres Tanjungpinang. "Semalam saya diperiksa penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efedry Ali mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang sudah memeriksa ahli bahasa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus politisi Partai Nasdem, Bobby Jayanto yang diduga rasis.

"Besok, terlapor kami periksa," ujarnya.

Terkait kasus itu, Efendry mengatakan penyidik telah mengumpulkan alat bukti, termasuk video pidato yang disampaikan Bobby dalam acara Sembahyang Keselamatan yang diselenggarakan etnis Tionghoa di Pelantar II Tanjungpinang pada 8 Juni 2019.

Ia menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus itu secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada yang mengintervensi saya maupun penyidik. Kami laksanakan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.*

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019