Pangkalpinang (ANTARA News) - Manajemen PT. Timah belum berminat mengakuisisi PT. Kobatin yang kini tengah didera masalah hukum, terkait dugaan menampung bijih timah diluar kontrak karya penambangan hingga aktivitas perusahaan itu ditutup aparat keamanan. "PT. Timah memiliki 25 persen saham di Kobatin. Kini perusahaan itu tengah bermasalah dan kami ikut menanggung deritanya," kata Dirut PT. Timah Wachid Usman, di Pangkalpinang, Senin. Pihaknya terus memantau perkembangan kasus Kobatin. Namun terhadap kemungkinan pengambilalihan saham ia menyatakan tidak akan berinisiatif. Sebelumnya perusahaan yang 75 persen sahamnya dimiliki Malaysia Smelting Corporation itu juga mengalami masalah hukum dengan ditahannya tiga direksi sebagai dampak dari peristiwa Oktober 2006. Sampai akhir 2007 manajemen PT. Timah mengaku tetap mendapat bagi hasil dari porsi saham mereka. Tapi bila ada utang perusahaan sebagai pemilik 25 persen saham mereka juga ikut menanggung. Ia menyatakan tidak bisa ikut campur dengan penutupan PT Kobatin yang beroperasi di Koba, Bangka Tengah, itu karena sudah menyangkut wilayah hukum."Terkait masalahnya, kami sudah sarankan ke Kobatin untuk bisa menangani lewat jalur hukum juga," ujarnya. Terkait informasi telah dilepasnya 42 persen saham PT. Kobatin ke salah seorang konglomerat di Indonesia di bursa Singapura, Wachid menyatakan belum menerima laporan itu. Sebagai perusahaan yang ikut memiliki saham di Kobatin, PT. Timah harusnya dilaporkan bila ada pengalihan kepemilikan saham itu. Dalam RUPS yang dilaksanakan awal Januari 2008, juga tidak ada laporan bahwa ada pengalihan saham Kobatin, sementara PT. Timah masih menempatkan satu orang direksinya di PMA Malaysia itu. "Kita informasinya yang resmi saja melalui RUPS. Manajemen tidak mau tebak-tebakan dengan pengalihan saham itu," ujarnya. Beberapa waktu lalu, dana milik Kobatin yang disimpan di sebuah bank dibobol, melibatkan orang dalam bank senilai miliaran rupiah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008