Jakarta (ANTARA News) - Pemindahan ibukota negara bukan suatu hal yang tabu namun untuk melaksanakannya, pemerintah perlu melakukan studi kelayakan yang matang. Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Senin, menanggapi adanya usulan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke tempat lain yang memadai. "Perpindahan ibukota negara bukan hal tabu, sebagaimana banyak negara sudah melakukannya dengan berbagai pertimbangan," katanya. Beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan alasan untuk memindahkan Ibukota Jakarta ke tempat lainnya, menurut Al Muzzammil, antara lain karena Jakarta sangat semrawut tata kotanya, terutama urusan trasportasi dan perumahan. "Demikian pula masalah kepadatan penduduk dan persoalan banjir yang tak kunjung selesai," katanya. Ia mencontohkan, pemerintah bisa melakukan pemisahan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan Malaysia. Pusat pemerintahan AS berada di Washington, dengan pusat bisnis di New York, sedangkan pusat pemerintahan Malaysia berada di Putrajaya, dengan pusat bisnis di Kuala Lumpur. "Zaman Belanda berkuasa dulu, Bogor menjadi tempat gubernur jenderal atau pusat pemerintahan dan Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat dagang," katanya. Namun demikian, kata Al Muzzammil Yusuf, untuk kondisi sekarang, pemerintah harus melaksanakan studi kelayakan (feasibility study) yang matang sebelum memutuskan untuk memindahkan ibukota negara. Untuk itu, katanya, pemerintah perlu mengundang masukan dari berbagai pihak. "DPR dan DPD juga bisa melakukan hal yang sama sehingga pada akhirnya bisa disahkan dengan Peraturan Perundang-undangan agar menjadi solusi yang bisa diterima oleh semua pihak," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008