Jakarta (ANTARA News) - Negosiasi perpanjangan kontrak Blok Natuna D Alpha antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil Oil Indonesia menemui jalan buntu (deadlock). "Saya sudah laporkan ke Menteri ESDM, negosiasinya tidak mencapai titik temu," kata Ketua Tim Negosiasi Natuna dari pemerintah Kardaya Warnika di Jakarta, Senin. Namun, Kardaya yang juga Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan alasannya, sehingga negosiasi menemui jalan buntu. Ia mengatakan, keputusan selanjutnya terserah pemerintah apakah mau melanjutkan negosiasi atau tidak. Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Kardaya terkait perkembangan negosiasi Natuna tersebut. Menurut dia, ada sembilan permasalahan yang tidak mencapai titik temu. "Permasalahannya antara lain split (bagi hasil), pajak, cost (biaya) dan lainnya," katanya. Presiden Direktur ExxonMobil OilB Indonesia Peter Coleman juga pernah mengatakan, penyelesaian negosiasi Natuna yang telah dimulai sejak awal tahun 2007 sulit diprediksikan. Pemerintah telah memutus kontrak Natuna D Alpha pada 2005 karena hingga 20 tahun tak kunjung berproduksi. Dalam kontrak lama, selain Exxon yang menguasai 76 persen, Natuna juga dimiliki PT Pertamina (Persero) sebesar 24 persen. Namun, porsi bagi hasil kontrak lama sangat timpang karena Exxon mendapat 100 persen, sedang pemerintah nol persen. Blok Natuna D Alpha diperkirakan memiliki cadangan gas cukup besar yakni hingga 46 triliun kaki kubik. Namun, 70 persen cadangan gas tersebut mengandung CO2.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008