Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Medan (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara berhasil mengidentifikasi tujuh orang dari 30 korban kebakaran pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam konperensi pers, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu malam, mengatakan hasil identifikasi terhadap tujuh korban itu diketahui melalui gigi geligi dan sidik jari.
Identifikasi terhadap tujuh korban itu, menurut dia, yakni dua orang dewasa dan lima orang anak-anak yang merupakan anak dari karyawan pabrik perakitan mancis (korek api) di Desa Sambirejo.
"Orang tua dari kelima anak itu juga turut meninggal dunia akibat kebakaran tersebut," ujar Tatan.
Ia menyebutkan, tujuh korban kebakaran yang diidentifikasi itu, yakni peti nomor 04 atas nama Shifa Oktaviana (anak dari Yuli Fitriani) usia 9 tahun alamat Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Lalu, peti nomor 17 atas nama Rina (karyawati) usia 15 tahun, alamat Desa Tumang Siak, Provinsi Riau; peti nomor 16 atas nama Sahmayanti (karyawati) usia 22 tahun, alamat Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kemudian, peti nomor 20 atas nama Vinkza Parisyah (anak dari Yunita Sari) usia 10 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; dan peti nomor 19 atas nama Runisa Syaqila usia 2 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya, peti nomor 10 atas nama Bisma Syaputra (anak dari Desi Setiani) usia 3 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; dan peti nomor 18 atas nama Zuan Ramadhan (anak dari Desi Setiani) usia 6 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
"Tim DVI Polda Sumut masih terus bekerja melakukan identifikasi terhadap korban lainnya yang belum diketahui identitasnya," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu pula.
Sebelumnya, pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05.00 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Baca juga: Polda Sumut selidiki kebakaran pabrik mancis di Langkat
Puluhan pekerja yang berada di dalam rumah merangkap pabrik itu tidak sempat keluar, sehingga mengakibatkan semuanya tewas terpanggang.
Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).
Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati.
Sedangkan, empat karyawan selamat dari kebakaran, karena sedang istirahat makan.
Karyawan tersebut, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Polda Sumut amankan tiga tersangka peristiwa kebakaran pabrik mancis
Baca juga: Korban kebakaran pabrik mancis dipastikan meninggal karena terbakar
Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik mancis (perakitan korek api) yang meninggal dunia di lokasi kejadian itu, yakni 25 orang dewasa dan lima anak-anak.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019