Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya berharap Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2008 dapat disahkan pada Maret 2008. "Pemerintah merencanakan melakukan percepatan pengajuan RUU APBNP 2008 sebagai dampak dari berbagai perubahan asumsi dan parameter minyak dan gas," katanya di Jakarta, Senin. Dikatakannya, percepatan pembahasan APBNP 2008 dilakukan sesuai dengan hasil rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR pada 30 Januari 2008. Hasil rapat kerja dengan DPR, menurut dia, membuka kemungkinan dilakukannya percepatan pengajuan RUU APBNP 2008 dan meminta pemerintah mengajukan inisiatif percepatan pengajuan RUU APBNP 2008. Pemerintah sendiri, menurut dia, mengajukan revisi melalui RUU APBNP 2008 untuk mengamankan APBN 2008 dari berbagai dampak, termasuk dari terjadinya defisit anggaran. Menurut dia, defisit anggaran akan meningkat dari 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp73,3 trilun menjadi dua persen dari PDB atau Rp87,3 triliun. Peningkatan defisit anggaran, kata dia, terutama didorong oleh meningkatnya kebutuhan dana untuk subsidi. Dijelaskannya, tahun ini subsidi BBM meningkat dari Rp45,8 triliun menjadi Rp102,1 triliun, subsidi listrik meningkat dari Rp29,8 triliun menjadi Rp42,6 triliun dan subsidi pangan meningkat dari Rp7,2 triliun menjadi Rp19,2 triliun. Transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, kata dia, juga meningkat dari Rp281,2 triliun menjadi Rp284,6 triliun. Sementara itu, pemerintah melakukan penghematan dengan memangkas belanja kementerian dan lembaga atau belanja K/L sebesar Rp37,1 triliun, yakni dari Rp311,9 triliun menjadi Rp274,8 triliun. "Sehingga keseluruhan belanja negara mengalami kenaikan Rp56 triliun, dari Rp854,6 triliun menjadi Rp910,6 triliun," katanya. Dalam hal pembiayaan, ia menjelaskan pemerintah berencana menambah pembiayaan dari dalam negeri sebesar Rp18,4 triliun, sehingga jumlahnya menjadi Rp108,4 triliun. Pembiayaan luar negeri pun, katanya, bertambah dari Rp16,7 triliun menjadi Rp21,2 triliun. (*)

Copyright © ANTARA 2008