Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperhatikan adanya aspirasi kalangan dunia usaha terkait kebijakan cuti bersama yang dinilai menyebabkan turunnya produktivitas nasional. Hal itu dikemukakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Soeparno dan Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, usai pertemuan di Kantor Menko Perekonomian, di Jakarta, Senin. "Saya sudah lapor kepada Menko Kesra, nah Menko Kesra akan memanggil menteri-menteri terkait, termasuk saya untuk membahas masalah ini," kata Erman. Diakuinya sudah banyak kelompok yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan cuti bersama itu, termasuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Mereka mengusulkan supaya ditinjau kembali karena berbagai alasan. Keputusannya bagaimana tunggu saja hasil pembahasan di Menko Kesra," katanya. Sementara itu, Mendag Mari Pangestu mengatakan selama ini jika ada cuti bersama, pihaknya minta agar yang berkaitan dengan perdagangan, tetap buka atau tidak libur. "Berbagai instansi yang berkaitan dengan perdagangan seperti Bea dan Cukai, kantor perdagangan, pelabuhan, dan perbankan tetap buka pada saat cuti bersama," katanya. Instansi-instansi itu, katanya, tidak mengambil libur massal sehingga tetap buka saat libur cuti bersama. "Yang penting yang diperlukan tetap buka, tapi kalau memang ada keluhan dari dunia usaha, tolong disampaikan ke kita," katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008