Bandarlampung (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemekaran daerah dengan tegas terutama mengenai persyaratan pemekaran. "Saat ini aturan tentang pemekaran kurang tegas. Ada sekitar 40 persen pemekaran tidak berhasil," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo, di Bandarlampung, Minggu. Menurut Tjahjo, pemekaran dimaksudkan agar daerah lebih sejahtera, namun bukan berarti memberatkan negara. Kenyataannya, daerah otonom baru masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak mampu meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tjahjo mengatakan seharusnya dibuat persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru diantaranya tentang sumber daya manusia, jumlah kecamatan, maupun kesiapan infrastrukturnya. "Pemekaran terjadi karena tiga hal yaitu daerah tersebut tidak diperhatikan pemerintah pusat, daerah tersebut ingin berkembang, dan ada kepentingan elit yaitu keinginan untuk menjadi kepala daerah," kata Tjahjo. Untuk itu, lanjut dia, diperlukan persyaratan yang selektif, sehingga daerah yang ingin lepas benar-benar siap dan bukan hanya permainan elit untuk mendapatkan jabatan. Ia mengatakan pemerintah, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri harus tegas untuk membuat persyaratan pemekaran wilayah. "Saya melihat Departemen Dalam Negeri kurang tegas dan konsisten," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008