Sistem zonasi hakikatnya baik. Meratakan akses pendidikan tanpa melihat latar belakang
Jakarta (ANTARA) - Peneliti The Indonesia Institue (TII) Nopitri Wahyuni mengatakan aturan sistem zonasi sekolah harus mempertimbangkan keleluasaan pemerintah daerah menerapkan peraturan itu.
"Pemerintah daerah harus mendapatkan keleluasaan untuk menerapkan prinsip sistem zonasi dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah," kata Peneliti Bidang Sosial TII Nopitri kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan kebebasan memilih sekolah yang terbaik juga seyogyanya menjadi hal yang patut dipertimbangkan. Perlu ada kebebasan bagi siswa dan orang tua murid untuk memilih sekolah yang terbaik.
Menurut dia, setiap pihak tidak bisa mengabaikan bahwa kualitas antarsekolah tidak merata. Sembari berjalan beriringan, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap pembinaan sekolah untuk mendorong performa mereka dalam memberikan layanan pendidikan.
Seiring optimalisasi pemerataan akses, kata dia, penerapan sistem zonasi harus dibarengi dengan pemerataan kualitas. Kendala infrastruktur, persebaran dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik serta kualitas sekolah diharapkan dapat diperbaiki seiring optimalisasi sistem zonasi.
Nopitri mengatakan sistem zonasi sebagaimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan prinsip sistem itu melihat dari praktik di negara-negara maju, seperti Jepang, negara-negara Skandinavia, Amerika, Australia, Jerman dan Malaysia.
"Sistem zonasi hakikatnya baik. Meratakan akses pendidikan tanpa melihat latar belakang sosio-ekonomi dan kemampuan. Merobohkan label sekolah favorit atau tidak favorit yang mana masyarakat masih terpaku dengan hal tersebut," kata dia.
Dia mengatakan jika sistem zonasi diterapkan maka perlu dipantau dan dievaluasi, terutama dari aspek transparansi, inklusivitas dan akuntabilitasnya.
Dengan demikian, kata dia, keadilan dalam pengelolaan pendidikan dapat diupayakan dengan baik dan didorong untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Mendikbud sebut penerapan zonasi sekolah bersifat fleksibel
Baca juga: Mendikbud: perubahan jalur prestasi untuk daerah yang bermasalah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019